BLANGPIDIE – Ketua DPRK Aceh Barat Daya Nurdianto, meminta agar Pilkades Serentak harus dilaksanakan pada tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri No 72 tahun 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait adanya wacana penundaan Pilkades serentak di kabupaten Abdya. Diketahui sebelumnya Forkopimda Abdya telah melakukan Rapat Koordinasi Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di kantor bupati setempat yang belum mendapatkan keputusan.
“Tadi Pemda Abdya beserta Forkopimda telah melakukan rapat koordinasi di kantor bupati, namun dalam rapat itu belum diambil keputusan yang konkrit, apakah ditunda atau dilaksanakan Pilchiksung tahun 2021 ini,” kata Nurdianto.
Pada kesempatan tersebut, mewakili 25 anggota DPRK dan juga anggota Komisi A, pihaknya sangat sepakat jika pelaksanaan Pilkades dilaksanakan tepat waktu.
“Kami mendukung dan mendesak kepada pemerintah kabupaten untuk segera melaksanakan pilkades tepat waktu, karena menimbang di kabupaten Abdya sudah banyak sekali Gampong yang sudah dijabat oleh Pj. Keuchik, sehingga mengakibatkan roda kepemerintahan gampong tidak berjalan maksimal,” ungkap Nurdianto yang didampingi Sardiman Ketua Komisi A dan anggota seperti Julinardi, Justar, dan beberapa anggota lainya di ruang kerja ketua DPRK, Selasa (02/02/2021).
Selain itu Ketua Komisi A DPRK Abdya Sardiman (Teungku Panyang) juga menyampaikan hal senada bahwa Pilkades harus dilaksanakan segera.
“Jika minimnya anggaran jadi kendala pelaksanaan pilkades, kami meminta kepada pemda untuk menghitung ulang atau lakukan kajian berapa kebutuhan total untuk biaya prokes pada pelaksanaan pilkades itu,” kata Sardiman.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini DPRK akan menyurati pihak Pemerintah Abdya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dalam waktu dekat pihak DPRK akan menyurati kembali pihak pemerintah dan juga Gugus Tugas Covid-19 untuk dimintai pendapat juga sekaligus menghitung anggaran untuk prokes dalam pelaksanaan Pilkadesung,” pungkas Sardiman.
Reporter: Rusman









