Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRA Minta Gubernur Nova Tidak Buang Badan Soal Pilkada 2022

Admin1 by Admin1
08/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk tidak ‘buang badan’ terkait pelaksanaan pilkada 2022.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh Teungku Muhammad Yunus dalam rilisnya ke media, Senin 8 Februari 2021.

Menurutnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 pada tanggal 19 Januari lalu. Penetapan tahapan tersebut dilakukan KIP Aceh setelah didesak oleh pihak DPRA.

Penetapan tahapan Pilkada 2022 oleh KIP telah memunculkan dinamika politik tersendiri baik di Aceh maupun level nasional. Sebagaimana diketahui, selama ini DPRA merupakan pihak yang paling getol menyuarakan pelaksanaan Pilkada Aceh pada tahun 2022 mendatang.

“Namun belakangan, isu Pilkada Aceh juga telah mendapat respon dari pihak Kemendagri dan anggota DPR RI. Hal ini berbanding terbalik dengan sikap jajaran Pemerintah Aceh. Khususnya Gubernur Nova Iriansyah yang dinilai sama sekali tidak tanggap terhadap persoalan Pilkada. Hal tersebut tercermin dari sikapnya yang hampir tak pernah mengeluarkan statement terkait agenda Pilkada,” ujar Teungku M Yunus.

Menyikapi hal tersebut, Teungku Yunus meminta Gubernur Nova Iriansyah untuk tidak buang badan terkait dengan dinamika dan permasalahan Pilkada saat ini.

“Jika ada permasalahan, Pak Nova harusnya berada digarda terdepan mencari solusi agar Pilkada tetap terlaksana. Ingat, Pilkada itu hajat seluruh rakyat Aceh dalam rangka pergantian kepemimpinan daerah. Jadi, jangan seolah – olah agenda Pilkada hanyalah hajat dan kepentingan DPRA semata.”

Padahal secara konstitusi tanggung jawab terbesar terlaksananya Pilkada di Aceh berada diranah Pemerintah Aceh. Terutama soal penyedian dan keabsahan penggunaan anggaran. Sementara kami di DPRA hanya menjalankan fungsi pengawasan agar poin – poin UUPA terimplementasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh.

“Bahkan yang lebih menyedihkan, kami mendengar sampai hari ini gubernur belum menerima KIP Aceh secara resmi untuk menerima penetapan jadwal pilkada yang telah ditetapkan, walau KIP sudah menyurati Gubernur beberapa kali,” kata politisi PA ini lagi.

Oleh karena itu, kata Teungku Yunus, DPR Aceh juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan DPRA dan KIP, guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pak Gubernur juga perlu mengadakan Rakor dengan Bupati dan Walikota untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait agenda Pilkada. Sehingga antara Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota tidak berjalan sendiri – sendiri.

“Jika permasalahannya terkait dengan kendala  regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat, mari bersama – sama kita menghadap Mendagri dan Komisi 2 DPR RI untuk berkoordinasi. Dan Pak Nova harus hadir dan memimpin sendiri upaya lobi – lobi tersebut. Jangan biarkan isu Pilkada terus menerus sekedar jadi wacana liar diruang publik. Ini merupakan kewajiban Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperjuangkannya dalam sistem. Jika Pemerintah Aceh dan DPRA kompak, insyaAllah agenda Pilkada akan tetap terlaksana pada tahun 2022,” ujar politisi asal Aceh Timur ini lagi.

Previous Post

Ini Penyebab Harta Sekda Aceh Melejit Tinggi Selama Dua Tahun Terakhir

Next Post

Nasrul Zaman Pertanyakan Kekayaan Sekda Aceh yang Alami Kenaikan Signifikan

Next Post
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

Nasrul Zaman Pertanyakan Kekayaan Sekda Aceh yang Alami Kenaikan Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

25/08/2026
KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

25/08/2026
Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

25/08/2026
Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

25/08/2026
Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

25/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

DPRA Minta Gubernur Nova Tidak Buang Badan Soal Pilkada 2022

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com