Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua DPRK Pidie: Pemerintah Acuh Tak Acuh Terhadap Pilkada Aceh 2022

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Nanggroe
0
Pemerintah Perlu Menyediakan PCR pada RSU Rujukan Covid-19 se-Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dinilai tidak mempunyai iktikad baik untuk mengimplementasikan amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ( penyelenggaraan Pilkada di Aceh).

Hal ini disampaikan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, dalam interupsinya pada Rakor KIP dan DPRK se-Aceh di ruang paripurna DPR Aceh, Selasa 9 Februari 2021.

“Salah satu buktinya sampai Februari 2021 ini sepertinya belum ada gerakan – gerakan apapun dari pemerintah Aceh menuju pelaksanaan Pilkada tahun 2022 di Aceh,” ujar pria yang akrab disapa Mahfud ini yang diiringi tepuk tangan para peserta lainnya.

Padahal, kata dia, KIP Aceh sudah beberapa kali menyampaikan persoalan tentang Pilkada Aceh 2022 kepada Gubernur Aceh terkhusus tentang komitmen dengan tersedianya anggaran yang memadai dalam APBA 2021.

Katanya, hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Ketua DPRA, Komisi 1 DPRA, Ketua DPRK se-Aceh, Ketua Komisi 1 DPRK se-Aceh dan KIP se-Aceh di Gedung Utama DPR Aceh, Selasa, 9 Februari 2021.

“Kami pimpinan DPRK kab/kota se-Aceh malah sudah menyampaikan surat ke KIP Kab/ kota untuk melakukan kesiapan pelaksanaan Pilkada di Aceh tahun 2022 Dan KIP Kab/kota sudah juga menyiapkan langkah langkah dengan telah menyusul rencana tahapan dan jadwal Pilkada, tapi gubernur sebagai pemilik kekuasaan di Aceh sebagai eksekutor belum menjalankan amanah dari Qanun Aceh itu sendiri.”

Pantauan atjehwatch.com, rapat ini berlangsung alot. Hampir semuanya para ketua DPR kab/kota SE- Aceh menyesalkan sikap dari tidak komitmennya gubernur Aceh dalam menjalankan amanah Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 itu.

“Sampai hari ini kita masih bicara di tingkat kebijakan, padahal seharusnya di Februari 2021 kita sudah bisa menjalankan masalah tehnis dan tahapan daripada Pilkada itu sendiri,” kata politisi PA ini.

“Sepertinya hanya Legislatif se-Aceh yang memikirkan pentingnya Pilkada 2022 sebagaimana amanah UU NO 11 tahun 2006 yang menjadi UU Kekhususan Aceh. Eksekutif di Aceh sepertinya tidak pro/tidak mendukung untuk menjalankan Aturan dari Qanun Aceh itu sendiri. Sepertinya Sampai saat ini Gubernur Aceh belum melakukan rakor dengan Forkopimda Aceh dan bupati/walikota se Aceh terkait dengan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022, hal ini memberi sinyal bahwa gubernur tidak komit menjalankan UU No 11 tahun 2006 tentang kekhususan Aceh,” ujar sosok ini lagi.

Previous Post

Political Institute: DPRA Jangan Suka Lempar Bola Panas!

Next Post

Tersedia Anggaran Posbakum, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanda Tangan MoU dengan PP3M

Next Post

Tersedia Anggaran Posbakum, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanda Tangan MoU dengan PP3M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

25/03/2026
Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

25/03/2026
Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

25/03/2026
Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Ketua DPRK Pidie: Pemerintah Acuh Tak Acuh Terhadap Pilkada Aceh 2022

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com