Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penipu Minta Uang Rp50 Juta dengan Pura-pura Sebagai Kapolsek Matangkuli

Admin1 by Admin1
15/02/2021
in Lintas Timur
0
Kena Rayuan Maut Pacar, ABG Wanita di Aceh Tertipu Rp 8,6 Juta

LHOKSUKON – Nama Kapolsek Matangkuli, Polres Aceh Utara, dicacut orang tak dikenal. Pelaku meminta uang Rp50 juta kepada korban.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berdalih akan membebaskan oknum kepala desa (keuchik) yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi memastikan sudah ada korban yang melapor.

“Ini tidak benar. Ini aksi penipuan. Beruntung korban datang melapor ke kami melaporkannya. Setelah kami, cek, nomor teleponnya, posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan,” kata Iptu Asriadi, Senin (15/2/2021).

Asriadi mengatakan kejadian berawal ketika orang tak dikenal tersebut menghubungi ayah oknum keuchik (Kepala desa) yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di tahanan Polres Aceh Utara. Namun, ayah keuchik tersebut menghubungi Polsek Matangkuli untuk memastikan permintaan tersebut.

Oleh karena itu, Iptu Asriadi mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam itu. Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku polisi, segera melaporkannya.

“Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta,” ujarnya.

Sumber: Inews.com

Previous Post

Situs Peninggalan Kerajaan Aceh Harus Diselamatkan dari Proyek Jalan Tol

Next Post

PBB Pastikan Hukum Militer Myanmar atas Kekerasan Kudeta

Next Post

PBB Pastikan Hukum Militer Myanmar atas Kekerasan Kudeta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026
PT Pembangunan Aceh Gelar Halal Bihalal 2026: Sinergi dalam Kebersamaan, Produktif dalam Kinerja

PT Pembangunan Aceh Gelar Halal Bihalal 2026: Sinergi dalam Kebersamaan, Produktif dalam Kinerja

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com