Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua-Aceh

Admin1 by Admin1
25/02/2021
in Nasional
0
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

Ilustrasi

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengikuti arahan Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Aceh. Kejagung akan berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kasus tersebut.

“Iya nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh 3 lembaga, Polri, kita, sama KPK, baik di Aceh maupun di Papua kan gitu,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Ali menerangkan pihaknya akan menunggu arahan dari Mahfud Md perihal dugaan awal penyalahgunaan dana otsus di Papua dan Aceh. Kejagung akan menelisik sejauh mana dugaan korupsi pada kasus itu.

“Ada datanya seperti apa, nunggu beliau, nanti dikondisikan dengan beliau. Nah kita nilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi, kita belum tahu,” ungkap Ali.

Ali mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus untuk mengawasi dana otsus. Kendati demikian, Kejagung masih belum membentuk tim untuk mengusut perkara yang berkaitan dengan otsus itu.

“Pokoknya yang sus sus (khusus-khusus) itu disuruh ada perhatian lah. Belum (tim khusus), kita belum tahu seperti apa, berapa jumlahnya, belum tahu,” katanya.

Diketahui, Mahfud Md akan menindaklanjuti serta telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri untuk segera melakukan penegakan hukum di Papua. Hal tersebut dilakukan usai Mahfud mendapat laporan dugaan penyalahgunaan dana otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua.

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis.

Terkait berbagai usulan lain, termasuk pemekaran provinsi, Menko Polhukam menegaskan akan mem-follow up dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

“Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi,” tegas Mahfud.

Sementara itu, Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko mengungkap dugaan terjadi penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Kartiko menyebut dana otsus Papua harus digunakan untuk menyelesaikan konflik hingga menyejahterakan masyarakat Papua.

“Yang menjadi fokus utama bidang politik terkait dengan isu penolakan terhadap perpanjangan otonomi khusus Papua. Otsus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, penegakan supremasi hukum,” ujar Kartiko dalam Rapim Polri 2021 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

“Sudah Rp 93 triliun dana digelontorkan untuk Papua. Dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” sambungnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

76.000 Ton Pupuk Urea Subsidi Disiapkan untuk Aceh di Tahun 2021

Next Post

Ini Alasan Polres Bebaskan Pemuda Perakit Senjata di Aceh Jaya

Next Post

Ini Alasan Polres Bebaskan Pemuda Perakit Senjata di Aceh Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com