CALANG – Mantan Bupati Aceh Jaya Ir. H. Azhar Abdurrahman mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polres Aceh Jaya yang sudah mendengar respon publik terhadap RFR yang sudah melakukan perakitan senjata api yang mana aktifitas tersebut melanggar hukum,Rabu 24 Februari 2021.
“Sebagai sosok anak muda yang memiliki kreatifitas dan disiplin ilmun serta melihat perkembangan dukungan moril, maka kami selaku tokoh Aceh Jaya memberanikan diri melaporkan atau mengakses sehingga pada hari ini menjadi pertimbangan, baik dari Kapolda Aceh, melihat potensi permasalahan ini dapat diringankan dengan alasan sebagaimana Restorative Justic,” ujarnya.
Azhar Abdurrahman berharap, mudah-mudahan persoalan ini menjadi pelajaran untuk semua, sehingga ke depanya tidak ada kesewenang-wenangan melakukan rekayasa terhadap senjata api di tengah kondisi aman dan damai ini.
“Kita dukung pemuda yang memiliki kreatifitas sejauh dia memiliki potensi yang baik. Kita tempuh kepada pihak aparat penegak hukum sehingga dapat memberikan ruangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Azhar kepada media.
“Apa yang terjadi di hari ini merupakan suatu keberkahan bagi semua dan menjadi dukungan moral bagi anak-anak muda lainnya agar tidak terbunuh kreatifitas mereka dalam berkarya,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Waka Polres, Kompol Rizal Antoni, S.H saat Juga menggelar konferensi pers di Mapolres setempat mengungkapkan, sesudah dilakukan investigasi, penemuan senjata tersebut ditemukan tidak dalam hal lengkap.
“Investigasi yang kami lakukan melibatkan dari reskrim dan tim intelijen yang ada di Polres Aceh Jaya. Bedasarkan hasil investigasi tersebut, cuma ditemukan laras. Saya tidak mau mengatakan jenisnya karena belum dilakukan uji ke balestik apa jenis senjatanya,” ujar Kompol Rizal.
“Senjata ini sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik untuk melakukan pengujian ke balestik untuk senjata yang dirakit oleh saudara kita RFR,” lanjutnya.
Kompol Rizal menambahkan, berdasarkan beberapa keterangan saksi, saudara RFR memiliki keahlian dan banyak melakukan eksperimen. Ilmunya tersebut tersebut disungding youtube yang ada di media sosial.
“Dari hasil ini juga, kita melihat bahwasanya, RFR juga tidak terafilisiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Jadi, dengan ini kami lakukan Restorative Justic untuk bisa kita hentikan perkara ini,” ujar Kompol Rizal
Dia kembali menjelaskan, Bedasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi serta pengembangan, RFR tidak memiliki tujuan untuk mengancam dan memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Dia hanya melakukan eksperimen atas ilmu yang sudah didapatkannya.
“Saya mewakili Bapak Kapolres menyerahkan Saudara RFR ini kepada salah satu tokoh Aceh Jaya dalam hal ini diwakili oleh Bapak Azhar Abdurrahman untuk selanjutnya dilakukan pembinaan atas potensi yang dimilikinya,” kata Kompol Rizal Antoni.