Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

26 Narapidana Rutan Banda Aceh Bebas Lewat Asimilasi Covid-19

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Nanggroe
0
26 Narapidana Rutan Banda Aceh Bebas Lewat Asimilasi Covid-19

26 Narapidana Rutan Banda Aceh Dibebaskan. [ANTARA]

BANDA ACEH – Sebanyak 26 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh akhirnya menghirup udara bebas.

Mereka bebas setelah menerima program asimilasi pencegahan penularan Covid-19. Ke-26 narapidana tersebut merupakan penerima asimilasi kelompok kedua pada 2021.

“Sebelumnya, pada awal Februari lalu ada 16 narapidana yang dibebaskan setelah mendapat asimilasi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin, dilansir Antara, Sabtu (27/2/2021).

Narapidana yang mendapat asimilasi terjerat dalam berbagai kasus, seperti narkotika, pencurian, maupun tindak pidana umum lainnya.

Irhamuddin mengatakan, asimilasi bukan bebas murni, dan dapat dibatalkan jika si penerima melanggar perjanjian seperti melakukan kejahatan serta perilakunya meresahkan masyarakat.

“Kami ingatkan kepada para penerima asimilasi agar tetap mematuhi perjanjian. Jika tidak, kami akan kembalikan ke rutan ini untuk menjalani hukuman penuh. Kami pastikan bagi yang kembali tidak akan mendapat remisi,” jelasnya.

Irhamuddin mengatakan, ada tiga penerima asimilasi 2020 kembali lagi ke Rutan Banda Aceh karena mengulangi tindak pidana. Mereka yang kembali ini ditempatkan di sel khusus.

“Jangan disia-siakan program asimilasi ini. Warga binaan yang mendapat asimilasi akan terus dipantau oleh Balai Pemasyarakatan,” tukasnya.

Sumber: suara.com

Previous Post

Arab Saudi Tolak Dokumen AS soal Pembunuhan Khashoggi

Next Post

Pria di Aceh Utara Tembak Lengan Tetangga Pakai Senapan Angin

Next Post
Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Pria di Aceh Utara Tembak Lengan Tetangga Pakai Senapan Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Petugas Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Nagan Raya

14/06/2026
PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

14/06/2026
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

14/06/2026
Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

14/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

14/06/2026

Terpopuler

26 Narapidana Rutan Banda Aceh Bebas Lewat Asimilasi Covid-19

26 Narapidana Rutan Banda Aceh Bebas Lewat Asimilasi Covid-19

27/02/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com