Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forum Jurnalis Aceh Sah Berbadan Hukum

Admin1 by Admin1
04/03/2021
in Nanggroe
0
Forum Jurnalis Aceh Sah Berbadan Hukum

Banda Aceh – Perkumpulan Forum Jurnalis Aceh (FJA) secara resmi berbadan hukum. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0001913.AH.01.07. Tahun 2021, tanggal 10 Februari 2021.

“Selain itu, FJA juga telah masuk dalam Berita Negara No.014, tanggal 16 Februari 2021,” jelas Ketua Umum FJA H. Muhammad Saleh didampinggi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Mirza Safwandy, Kamis, 4 Maret 2021 di Banda Aceh.

Sebelumnya kata Shaleh, begitu wartawan senior ini akrab disapa. FJA juga sudah berbadan hukum atau memiliki akta pendirian yang dikeluarkan Kantor Notaris Gita Melisa SH, MKN, tanggal 8 Februari 2021 di Banda Aceh.

“Ini artinya, secara hukum kami sudah sah berdiri sebagai salah satu organisasi tempat berhimpun para jurnalis di Aceh,” kata Ahmad Mirza Safwandy.

Sesuai akta notaris, FJA digagas sejumlah wartawan media pers (cetak dan siber) di Aceh. Mereka adalah, Muhammad Saleh, Ahmad Mirza Safwandy, Saifullah Hayati Nur dan Munawardi Ismail. Selain itu, ada beberapa pers kampus, terutama dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Siap Bermitra
Sementara itu, Ketua Umum FJA H. Muhammad Saleh menegaskan, pihaknya siap bermitra dengan berbagai organisasi profesi jurnalis nasional dan lokal seperti PWI, AJI, IJTI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) maupun Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan lainnya.

Sebab, kehadiran FJA sebagai organisasi profesi jurnalis lokal, memiliki misi dan tujuan yang sama yaitu, peningkatan profesionalisme dan penguatan kode etik jurnalistik serta etika pers.

“Walau bersifat lokal, FJA tetap tunduk dan patuh pada UU No:40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik Indonesia dan Etika Pers. Selain itu, UU No: 11/2006 tentang Pemerintah Aceh,” ujar Shaleh.

Selain itu, pihaknya lebih fokus pada advokasi (pembelaan) wartawan serta edukasi (pendidikan) atau peningkatan kualitas serta kapasitas jurnalis Aceh.

“Tanpa memandang media dan latar belakang organisasi profesi, FJA siap melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap jurnalis Aceh yang mengalami diskriminasi dan kriminalisasi dan pihak mana pun. Itu komitmen dan salah satu tujuan kami mendiri FJA ini,” tegas Ahmad Mirza Safwandy.

Segera Bentuk Cabang

Sekretaris Jenderal FJA Ahmad Mirza Safwandy menegaskan. Setelah mengantongi badan hukum tersebut, pihaknya segera melebarkan sayap atau membentuk pengurus cabang di seluruh Aceh. Karena itu, dia mengajak sejumlah jurnalis untuk berada bersama FJA.

“Tentu, yang sepakat dengan visi, misi serta tujuan FJA. Terutama dalam peningkatan kualitas profesi jurnalis. Prinsip kami, bangun setara, bangkit bersama,” sebut dia. Artinya, FJA menjadi organisasi profesi yang terbuka, tidak tertutup apalagi eksklusif,” jelas dia.

Misal, FJA akan melakukan berbagai pelatihan internal bagi anggota dan mitra. Termasuk pendalaman mengenai UU Pokok Pers, Kode Etik serta Etika Pers. Selain berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang ilmu jurnalistik.

“Nah, untuk tahap pertama, kami akan memberi mandat kepada minimal tiga wartawan di kabupaten dan kota sebagai pemegang mandat pengurus. Berikutnya, kami akan menyempurnakan kepengurusan di tingkat pusat (Aceh). Termasuk AD/ART, kode etik dan SOP organisasi,” kata Ketua Umum FJA, H.Muhammad Saleh.

Previous Post

Sebanyak 122 PPPK Kabupaten Aceh Timur Dilantik

Next Post

Gubernur Nyatakan Duka Cita Atas Meninggalnya Ketua Kadin Aceh

Next Post
Gubernur Nyatakan Duka Cita Atas Meninggalnya Ketua Kadin Aceh

Gubernur Nyatakan Duka Cita Atas Meninggalnya Ketua Kadin Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Petugas Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Nagan Raya

14/06/2026
PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

14/06/2026
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

14/06/2026
Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

14/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

14/06/2026

Terpopuler

Forum Jurnalis Aceh Sah Berbadan Hukum

Forum Jurnalis Aceh Sah Berbadan Hukum

04/03/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com