Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Surati 239 Penyelenggara Negara Tak Lengkap LHKPN

Admin1 by Admin1
07/03/2021
in Nasional
0
KPK Surati 239 Penyelenggara Negara Tak Lengkap LHKPN

Ilustrasi LHKPN di KPK. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati 239 penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaan secara lengkap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 146 penyelenggara negara berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara berasal dari instansi pusat dan 11 penyelenggara negara berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“KPK menyurati 239 penyelenggara negara terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap,” kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Minggu (7/3).

Ipi menuturkan kepala dinas merupakan pejabat yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu 46 orang. Kemudian diikuti kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan sebanyak 33 Kepala orang, kepala badan yang berasal dari beberapa daerah sebanyak 31 orang dan bupati berjumlah 18 orang.

Jenis harta yang ditemukan KPK paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Menurut Ipi, penyelenggara negara pada umumnya lalai melaporkan kepemilikan rekening simpanan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 PN [penyelenggara negara] dari 239 PN atau sekitar 84 persen,” tuturnya.

Selain itu, sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara. Berikutnya, lanjut Ipi, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya.

“Yang termasuk kategori ini misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi. KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 PN atau sekitar 14 persen,” ucap dia.

Ipi mengimbau agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Adapun batas waktu penyampaian LHKPN terakhir pada 31 Maret 2021.

“Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka PN wajib menyampaikan kelengkapan tersebut maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan bahwa LHKPN yang disampaikan masih perlu dilengkapi,” kata Ipi.

“Jika hingga batas waktu kelengkapan tersebut tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Terendam Banjir

Next Post

34 DPD Demokrat Bergiliran Ucap Sumpah Setia di Hadapan AHY

Next Post
34 DPD Demokrat Bergiliran Ucap Sumpah Setia di Hadapan AHY

34 DPD Demokrat Bergiliran Ucap Sumpah Setia di Hadapan AHY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

24/07/2026
HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

24/07/2026
Ketiadaan Biaya, Kepala SMAN 1 Madat Jemput Siswa Putus Sekolah Anak Mantan Kombatan GAM

Ketiadaan Biaya, Kepala SMAN 1 Madat Jemput Siswa Putus Sekolah Anak Mantan Kombatan GAM

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

KPK Surati 239 Penyelenggara Negara Tak Lengkap LHKPN

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com