Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

Admin1 by Admin1
11/03/2021
in Nanggroe
0
Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

Banda Aceh – Drh Taing Lubis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di Rumah Dinas Wakil Gubernur.

“Sebagai Dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing Lubis kepada awak media usai mengandangkan sejumlah burung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (11/3/2021).

“Kita sudah siapkan kandang khusus untuk elang. Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” sambung Taing Lubis.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, yang juga berada di lokasi menjelaskan, Gubernur Aceh mengizinkan untuk memelihara bukan sebagai hobi melainkan dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini, dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh. Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,” ujar Rahmandi.

Terkait status burung langka dan dilindungi Rahmandi menambahkan, saat ini sesuai amanat Undang-undang perseorangan dilarang memelihara hewan dilindungi. Hal itu juga ditegaskan oleh Pak Gubernur agar mempedomani Undang-Undang.

“Makanya, sudah waktunya kita serahkan burung-burung ini ke BKSDA untuk dilepasliarkan atau dilatih terlebih dahulu di penangkaran sebelum dilepaskan,” tambahnya.

Senada dengan Taing Lubis, Kasubbag TU BKSDA Erwan Chandra Jaya juga mengapresiasi pihak-pihak pemelihara di Rumah Dinas Wakil Gubernur termasuk dukungan Gubernur Aceh yang telah menyerahkan burung-burung tersebut kepada BKSDA.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semuanya karena menyerahkan burung-burung ini dalam keadaan sudah sehat dan terawat dengan baik. Nantinya kami akan membawa hewan ini ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” kata Erwan.

Jenis-jenis burung yang diserahkan oleh Gubernur kepada BKSDA adalah seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).[]

Previous Post

KAMMI Gayo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kader

Next Post

Kampus Masih Diblokir, Mahasiswa STAIN Meulaboh Harus Kuliah dengan Kondisi Memprihatinkan

Next Post
Kampus Masih Diblokir, Mahasiswa STAIN Meulaboh Harus Kuliah dengan Kondisi Memprihatinkan

Kampus Masih Diblokir, Mahasiswa STAIN Meulaboh Harus Kuliah dengan Kondisi Memprihatinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

04/07/2026
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

04/07/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

04/07/2026
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

04/07/2026
BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

04/07/2026

Terpopuler

Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

11/03/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Pelaku Usaha Emas di Abdya Kembali Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com