Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Telibat Perjudian Game Online, Dua Warga Abdya Ditangkap Polisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/03/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Telibat Perjudian Game Online, Dua Warga Abdya Ditangkap Polisi

BLANGPIDIE – Karena terlibat transaksi judi online, Dua orang warga Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kabag Ops, AKP Haryono,SE saat dihubungi awak media, Senin (15/03/2021).

Sebelum penangkapan, Personil Sat Reskrim Polres Abdya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi judi chip game online di Kecamatan Susoh Kabupaten setempat yang kian meresahkan.

Mendapatkan informasi tersebut pihak Polres Abdya langsung memastikan kabar tentang transaksi jual beli chip game online scatter itu.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak memastikan laporan tersebut,” ujar Kabag Ops AKP Haryono.

Dua hari sebelumnya, pada hari Sabtu (13/03) sekira pukul 00.30 WIB pihak Satreskrim mendatangi sebuah kios yang berada di Gampong Durian Jangek Kecamatan Susoh.

Menjelang beberapa menit kemudian, pada pukul 01.00 WIB tim satreskrim memorgoki dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli chip game online produk cina itu.

“Saat kedapatan memang sedang melakukan transaksi, kemudian anggota langsung mengamankan dua warga masing-masing berinisial DA (24) Warga Gampong Palak Hilir Susoh dan satunya lagi SA (37) warga Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh,” terang Haryono.

Dari tangan pelaku tim Sat Reskrim mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar 3.285.000 rupiah.

“Selain uang, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handpone dan saat itu keduanya langsung di amankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Haryono.

Ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku diancam akan dijerat dengan Qanun Maisir (Judi) sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku.

“Sekarang proses kasusnya sudah pada tahap pemberkasan, nanti akan kita limpahkan ke pengadilan,” pungkas Hariyono, SE.

Reporter: Rusman

Tags: abdyaGameOnline
Previous Post

Kongkrit, Syech Fadhil Siap Tanggung Biaya Masuk bagi Putra Putri Pulo Aceh yang Ingin Mondok di Dayah

Next Post

Komunitas Bapedia Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa dan Lansia di Aceh

Next Post
Komunitas Bapedia Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa dan Lansia di Aceh

Komunitas Bapedia Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa dan Lansia di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Telibat Perjudian Game Online, Dua Warga Abdya Ditangkap Polisi

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com