Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Usai Ditangkap, Penyelundup 6,7 Kg Sabu dari Aceh Meninggal Dunia

Admin1 by Admin1
17/03/2021
in Nanggroe
0
Ibu-Anak Ditangkap Bugil Kasus Sabu, Polisi: Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi

JAKARTA – Polres Kota Bandara Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Aceh sebanyak 6,7 kilogram. Tiga orang berinisial AR, MK, dan SN dicokok dalam pengungkapan ini.

Namun, salah satu pelaku yaitu AR meregang nyawa tak lama usai dicokok. Polisi sempat melarikan AR ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal itu dilakukan karena dia mengaku sesak napas. Meski begitu, nyawanya tetap tidak tertolong.

“Karena kami tidak mau mengambil risiko, tersangka kami bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta, Ajun Komisaris Polisi Nasrandi kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Berdasar keterangan dokter, AR meninggal karena penyakit yang diderita. Istri AR yang dimintai keterangan menjelaskan kalau suaminya itu punya riwayat penyakit jantung. Nasrandi menyebut walau AR meninggal dunia, pihaknya terus mendalami jaringannya. Pasalnya, diyakini ada orang lagi dibalik AR cs ini.

“Dari surat visum dan rekam medis yang ditunjukkan istrinya juga mengatakan suaminya itu tersangka AR memang memiliki rekam medis penyakit jantung,” katanya.

Dirinya menambahkan, kepada polisi para pelaku ini menyebut barang haram itu akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa. Penyelundupan dari Aceh dilakukan lewat jalur darat. Ada dua mobil yang dipakai menyelundupkan, salah satunya berfungsi sebagai pengawas guna menghindari razia di jalan oleh polisi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Tersangka ini kan bertiga menggunakan dua kendaraan mobil. (Narkoba diselundupkan) di dalam kap mesin depan dan dilapisi lakban. Kendaraan dikendarai isi narkoba dibawa AR. Mobil satu lagi itu mengawal dari depan. Itu istilahnya jarak 1 Km di depan yang memantau jalur. Jadi kalau ada operasi kepolisian dia akan mengabari ke belakang. Total 6,7 kilogram sabu dibawa,” katanya.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Dua Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Selatan Bekerja Tanpa Izin

Next Post

Pria Beristri yang Hamili Siswi di Bireuen ‘Ka Dibeureukah’

Next Post
Bak Mukjizat, Bayi Positif Corona Terbangun usai Koma 32 Hari

Pria Beristri yang Hamili Siswi di Bireuen 'Ka Dibeureukah'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

25/10/2026
Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

25/10/2026
Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

25/10/2026
Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

25/10/2026
Dekranasda Nagan Raya Raih Juara I Fashion Show Meuseuraya Festival 2026

Dekranasda Nagan Raya Raih Juara I Fashion Show Meuseuraya Festival 2026

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Usai Ditangkap, Penyelundup 6,7 Kg Sabu dari Aceh Meninggal Dunia

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com