Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Admin1 by Admin1
18/03/2021
in Hiburan
0
Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Cynthyara Alona dan mobil Porschenya. Twitter.com/@Cynthiaralona

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah koordinasi dengan Polres Tangerang menyusul penggerebekan Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Kreo Selatan, Larangan. Hotel Alona diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.

Cynthiara juga telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku bisnis prostitusi online oleh Polda Metro Jaya.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan Pemkot telah mengambil langkah sejak Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona. “Satuan Polisi Pamong Praja sedang koordinasi dengan Polres untuk menentukan langkah selanjutnya,”kata Ivan dihubungi Tempo Kamis petang 18 Maret 2021.

Adapun Camat Larangan Muhamad Marwan mengatakan baru mengetahui Hotel Alona milik seorang artis ketika berita penangkapan Cynthiara merebak di media. “Saya sudah cek hotel itu memiliki izin dari Kementerian Pariwisata untuk usaha, tapi berubah menjadi tempat prostitusi online kami baru tahu,” kata Marwan.

Menurut Marwan, petugas kecamatan rutin melakukan monitoring di tempat usaha berkaitan dengan pembatasan PPKM Mikro, termasuk di antaranya hotel Alona yang letaknya berbatasan dengan Jakarta Selatan.

“Kalau siang kan tidak terlihat beroperasi. Dan maaf bisnis seperti itu hanya dapat dipantau melalui Cyber Crime,” kata Marwan.

Terbongkarnya praktik prostitusi online itu bukan berarti Kecamatan Larangan tidak melakukan pengawasan. Menurut Camat Larangan, selama pandemi Covid-19 di Kota Tangerang dilakukan pembatasan termasuk Work From Home (WFH) 70 persen sehingga tidak ada kerumunan dan kunjungan di hotel tersebut.

Sejauh ini memang tidak ada laporan ke Kecamatan Larangan terkait hotel dijadikan tempat prostitusi online itu. “Bisa jadi langsung kepolisian,”kata Marwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo membenarkan penggerebekan Hotel Alona dilakukan Selasa 16 Maret 2021. Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona alias CA sebagai tersangka.

Terkait adanya tersangka lain serta kronologi penangkapan kasus prostitusi ini, Yusri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan pihak kepolisan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Adapun penggerebekan Hotel Alona terjadi pada Selasa lalu. Polisi menggerebek tempat itu setelah mendapat laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi online di lokasi itu.

Yusri mengatakan Cynthiara Alona menjadi tersangka karena merupakan pemilik tempat tersebut. Terkait apakah Alona juga turut menjajakan diri, ia tak merincinya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Al-Farlaky Jenguk Anggota KPA Sagoe Peureulak Kuta di RSUZA

Next Post

Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Next Post
Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026
Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com