Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/03/2021
in Nanggroe
0
Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Banda Aceh – Setelah didampingi sebagai penasehat Hukum Zahidin alias Tgk.Janggot korban dugaan penganiayaan insiden pendopo Bupati Aceh abarat Februari 2020 lalu kini sudah tidak lagi menjadi tanggungjawab kantor Hukum ARZ & Rekan karena sudah dicabut kuasa oleh korban.

“Terhitung mulai tanggal 18 Maret 2021, Tgk Janggot Tidak Lagi Klien Mereka karena sudah diterima permintaan yang bersangkutan untuk tidak lagi didampingi dalam kasus tersebut, kata Zulkifli,S.H pada rilis yang diterima awak media, Kamis (18/03/2021).

Berdasarkan surat yang mereka terima dari Zahidin alias Tgk.Janggot kepada Kantor Hukum ARZ & Rekan perihal Pencabutan Kuasa yang telah ditanda tangani dengan diketahui oleh Kuchik Gampong Darul Ikhsan Bakongan Aceh Selatan.

“Zahidin telah Mencabut kuasa dari kami Kantor Hukum ARZ & Rekan, segala akibat Hukum yang ditimbulkan nantinya atas pencabutan kuasa tersebut mejadi tanggung jawab Zahidin Alias Tgk Janggot dan Keluarganya,” ungkap Zulkifli.

Diketahui dalam surat resebut bahwa Zahidin dan keluarga akan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan oleh pihaknya dan keluarga.

Sejak Kamis Tanggal 18 Maret 2021 segala hal yang berkaitan dengan laporan baik itu ke Propam Mabes Polri Maupun ke Lambaga Lainnya menjadi Tanggung Zahidin, tidak ada kaitan lagi dengan pengacara yang selama ini aktif mendampingi korban.

Sebagaimana diketahui, Zahidin merupakan korban dugaan pemukulan oleh Bupati Aceh barat di pendopo Selasa sore (18/02/2020) saat ingin konfirmasi ulang terkait disposisi surat terkait utang Akrim setelah ada jawaban sekda bahwa utang pribadi tak bisa dibayar oleh pemerintah, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polres Aceh Barat dan ditarik ke Polda Aceh.

Dalam perjalanan, Bupati Ramli juga melaporkan Tgk janggot atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, kemudian selaku korban Zahidin menunjuk Zulkifli,S.H dari Kantor Hukum ARZ & Rekan sebagai penasehat hukum, dalam perjalanan sekian lama akhirnya korban ditahan di Sel polres Aceh Barat setelah salah seorang pelaku berinisial SO ditetapkan sebagai tersangka di Polda atas laporan Zahidin.

Setelah habis masa tahanan pertama Zahidin di Polres Aceh Barat kemudian diperpanjang kembali. Zahidin melalui kuasa hukumnya terus mencari keadilan dan membuat laporan sampai ke LPSK Jakarta, Kompolnas, DPR RI dan Sejumlah lembaga vertikal lainnya, masih dalam proses pleno yang dilakukan LPSK setelah turun ke Meulaboh menjumpai sejumlah saksi, akhirnya Zahidin mencabut kuasa dari pengacara.

Reporter: Rusman

Previous Post

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Next Post

Kecamatan Meuraxa Siap Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Next Post
Kecamatan Meuraxa Siap Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Kecamatan Meuraxa Siap Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

24/10/2026
Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

24/10/2026
Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026
Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

24/10/2026
Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

24/10/2026

Terpopuler

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com