Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tersangka Ayah Pukuli Anak Pakai Sapu diserahkan ke Jaksa

Admin1 by Admin1
19/03/2021
in Lintas Timur
0
Tersangka Ayah Pukuli Anak Pakai Sapu diserahkan ke Jaksa

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan AW, 48 tahun tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis 18 Maret 2021.

“Hal ini dilakukan menyusul berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau p21 sehingga dilakukan proses tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) UU RI NO 23 tahun 2004 tentang pengahapusan kekerasan dalam rumah tangga jo Pasal 80 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 351 KUHP.

“Barang bukti yang diserahkan berupa Visum Et Refertum Nomor : 445 / 1415 / Ver / 2020, tanggal 23 Des 2020 dan sebuah sapu dengan gagang kayu dalam keadaan patah,” terang Iptu Sudi seperti dikutip atjehwatch.com dari tribratanewsacehutara.com.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka AW dilaporkan istrinya ke polisi karena memukuli anak perempuannya yang berusia 14 tahun menggunakan sapu, kejadian itu dilaporkan terjadi pada 7 Desember 2020.

Previous Post

Besok, Keluarga Polisi Hilang Saat Tsunami Akan Terbang ke Aceh

Next Post

Pemuda Simpang Keuramat di ‘Beureukah’ Polisi Akibat Jual Sabu

Next Post
Pemuda Simpang Keuramat di ‘Beureukah’ Polisi Akibat Jual Sabu

Pemuda Simpang Keuramat di 'Beureukah' Polisi Akibat Jual Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

11/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 11

11/10/2026
Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

11/10/2026
Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

11/10/2026
Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

10/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com