Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Miris, Wanita Simpang Ulim Ini Mendekam di Lapas dengan 4 Anaknya yang Masih di Bawah Umur

Admin1 by Admin1
24/03/2021
in Lintas Timur
0
Miris, Wanita Simpang Ulim Ini Mendekam di Lapas dengan 4 Anaknya yang Masih di Bawah Umur

IDI – Seorang wanita asal Simpang Ulim, Aceh Timur, menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Aceh Timur, dengan membawa serta 4 anaknya yang masih di bawah umur.

Wanita tersebut diketahui berasal dari Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Ia dilaporkan menjadi terpidana kekerasan terhadap anak dengan vonis 8 bulan penjara, yang sebelumnya JPU menuntut 2 bulan penjara. Wanita ini membawa serta 4 anaknya yang masih di bawah umur menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Aceh Timur.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Indra Kusmeran, S.H. melalui media mendesak Pemerintah Daerah Aceh Timur untuk memberikan perlindungan terhadap anak tersebut.

“Bagaimanapun keadaannya Lembaga Pemasyarakatan bukanlah tempat yang layak bagi anak di bawah umur, tugas Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” kata Indra.

Hal itu, katanya, sebagaimana Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa “negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.”

“Perkara ini juga patut menjadi perhatian DPRK Aceh Timur khususnya komisi yang membidangi persoalan terkait anak. YARA menuntut DPRK Aceh Timur segera mengambil langkah untuk memberi perlindungan terhadap anak agar memperoleh hak-hak mereka sebagaimana yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak,” kata Indra Kusmeran, S.H.

Previous Post

Gubernur Apresiasi Pembukaan Sekolah Lapang Iklim Gayo Lues

Next Post

Heboh Emas di Pantai Maluku, Ahli Bicara Potensi Tambang Baru

Next Post
Heboh Emas di Pantai Maluku, Ahli Bicara Potensi Tambang Baru

Heboh Emas di Pantai Maluku, Ahli Bicara Potensi Tambang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Miris, Wanita Simpang Ulim Ini Mendekam di Lapas dengan 4 Anaknya yang Masih di Bawah Umur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com