Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Nanggroe Akan Temui Presiden Soal Pilkada 2022

Admin1 by Admin1
29/03/2021
in Nanggroe
0
Antisipasi Dampak Ekonomi Covid-19, Wali Nanggroe Minta Aceh Jalankan Rekomendasi Unsyiah

TAKENGON – Wali Nanggroe Aceh yang juga Ketua Majelis Tinggi Tuha Peut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, menyatakan akan segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas agar Pilkada Aceh dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.

“Kalau pusat mau bikin (pilkada serentak) pada tahun 2024 terserah, bagi kita (Aceh) tetap tahun 2022,” Kata Malik Mahmud saat menghadiri Rapat Kerja Partai Aceh di Takengon Ibu Kota Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (29/3/2021).

Ia mengatakan, tujuan menemui Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar pemerintah menghormati hak-hak dan kekhususan Aceh sesuai dengan butir perjanjian MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Malik Mahmud menegaskan, pelaksanaan pilkada di Aceh harus tetap dilaksanakan lima tahun sekali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Saya akan berjumpa dengan Mendagri dan Bapak Presiden dan meminta beliau menghormati hak-hak Aceh,” kata Malik Mahmud.

Ia juga menyatakan pelaksanaan pilkada di Aceh pada tahun 2022 adalah sebuah keputusan mutlak yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang khusus yang sudah berlaku di Aceh.

Di sisi lain, ia juga meminta kepada seluruh kader Partai Aceh dan partai nasional yang ada di Aceh, juga harus memperjuangkan hak Aceh sesuai MoU Helsinki agar tetap bisa melaksanakan pilkada pada tahun 2022.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

Moeldoko: Jangan Bawa-bawa Presiden dalam Persoalan Demokrat

Next Post

Puting Beliung Rusak Sejumlah Kios di Bireun Aceh

Next Post
Puting Beliung Rusak Sejumlah Kios di Bireun Aceh

Puting Beliung Rusak Sejumlah Kios di Bireun Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com