Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Penggranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Admin1 by Admin1
31/03/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menanyakan perkembangan kasus penggranatan rumah Ahmad Yani, anggota DPRK Aceh Barat, di Gampong Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat.

Hal itu dipertanyakan oleh rombongan anggota DPRA dari Fraksi Gerinda saat melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh
Irjen Pol Wahyu Widada, di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam audiensi itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

“Dalam pertemuan hari ini kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan,” kata Safaruddin usai pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu.

“Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

“Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat.

“Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” katanya.[]

Previous Post

Kadisdik Aceh: Lulusan SMK Harus Fokus Menjadi Tenaga Kerja Terampil

Next Post

DPRA Apresiasi Polda Aceh Berantas Narkoba

Next Post
DPRA Apresiasi Polda Aceh Berantas Narkoba

DPRA Apresiasi Polda Aceh Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

14/07/2026
Tiga Rumah dan Satu Kandang Kambing Terbakar di Kuta Baro 

Tiga Rumah dan Satu Kandang Kambing Terbakar di Kuta Baro 

14/07/2026
Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026

14/07/2026
Ohku, Serapan APBK Pidie Jaya Masih Rendah, DPRK Desak Bupati Evaluasi SKPK

Ohku, Serapan APBK Pidie Jaya Masih Rendah, DPRK Desak Bupati Evaluasi SKPK

14/07/2026
Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

14/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com