CALANG – Drs Teungku H Abdullah Sufi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Jaya dalam Rapat Pembentukan BWI Aceh Jaya.
Abdullah Sufi dipilih dalam Rapat Pembentukan Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Jaya yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (1/4), di ruang meeting kantor setempat.
Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Jaya, H Samsul Bahri SAg saat membuka Rapat Pembentukan Pengurus BWI menyampaikan bahwa pemilihan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 atas pelaksanaan Undang-undang no 41 dan peraturan BWI no 2 tahun 2012 tentang pembentukan perwakilan BWI.
Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Aceh Jaua, Alfaizin SPdi MM berharap, dengan terbentuknya BWI perwakilan Aceh Jaya dapat terbinanya para nazhir, sehingga pengembangan dan pemberdayaan tanah wakaf di Aceh lebih efektif ke depan.
“Dan hasil pemilihan ini akan kita laporkan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Pengurus Badan Wakaf Indonesia di Jakarta supaya segera dikeluarkan Surat Keputusan kepengurusan BWI perwakilan Aceh Jaya,” jelas Alfaizin.[]










