BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande yang sempat terhenti karena banyaknya kritikan dari elemen masyarakat dikarenakan di area tersebut terdapat sejumlah nisan para raja dan ulama Aceh terdahulu.
Penolakan pun turus diutarakan para tokoh terkemuka hingga keturunan raja-raja Aceh yang prihatin dengan pembangunan tempat pengolahan limbah masyarakat di makam bersejarah dan dihormati tersebut.
Salah satunya, Prof. Dr Al Yasa Abubakar yang menyayangkan keputusan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melanjutkan pembangunan IPAL di lokasi tersebut.
“Apapun alasannya pembangunan tempat pengolahan limbah di area atau tempat bersejarah itu tidak bisa dibenarkan” ujar Guru Besar UIN Ar Raniry.
Prof Al Yasa Abubakar menambahkan, bukan hanya di Gampong Pande saja yang harus diselamatkan peninggalan sejarah, namun banyak tempat di Aceh yang perlu perhatian khusus dari semua kalangan untuk menyelamatkannya.
“Seperti di jalan Muhammad Jam dibelakang Mahkamah Syar’iah dan tempat lainnya,” jelasnya.
Prof. Al Yasa Abubakar menceritakan betapa banyak orang dari bangsa lain yang terhipnotis untuk datang dan belajar ke Aceh dikarenakan banyaknya peninggalan bersejarah di Aceh.
“Itu buktinya penulisan tentang bagaimana tatacara kehidupan rakyat Aceh pada masa lampau tidak terputus dan menandakan setiap senti bumi Aceh ada dalam catatan sejarah kegemilangan,” tutupnya.











