Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Terbitkan Surat DPO untuk Jozeph ‘Nabi ke 26’ Paul Zhang

Admin1 by Admin1
20/04/2021
in Nasional
0
Pria Ini Mengaku Sebagai Nabi ke 26

Jozeph Paul Zhang

Jakarta – Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama melalui video yang diunggah ke media sosial.

Sebelumnya dalam rekaman video, Jozeph menyatakan diri sebagai nabi ke-26. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan tersangka dugaan penodaan agama itu kini menjadi buron lantaran sedang di luar negeri.

Perburuan Jozeph pun dilakukan usai polisi menetapkan pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono tersebut sebagai tersangka pada Senin (19/4) kemarin.

“Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan. Pelaku jelas, kalau sedang di LN (Luar Negeri), kami terbitkan daftar pencarian orang,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (20/4).

Dia mengatakan, polisi kini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice usai DPO Jozeph terbit. Menurut Agus, proses tersebut masih dikomunikasikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kami koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan Red Notice, apakah nanti lolos kajian Interpol di Lion,” tambahnya lagi.

Red notice merupakan sebuah mekanisme berupa notifikasi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya–terdiri atas ratusan negara–untuk ikut mencari hingga menangkap buronan.

Dalam video yang diunggah Jozeph, dirinya mengaku bahwa sudah tak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dia diduga polisi telah menetap di wilayah Jerman.

Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang tercatat keluar Indonesia pada 2018 menuju Hong Kong.

Terkait status kewarganegaraan, Agus Andrianto kepada CNNIndonesia.com menerangkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tersangka tersebut tidak pernah mengajuan pencabutan status WNI.

“Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ,” kata Agus.

Jozeph merupakan tersangka dugaan penistaan agama buntut dari pernyataannya dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube. Dia mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan itu disampaikan ketika Jozeph membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Masih dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam. Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke kepolisian terkait penistaan agama atas pernyataannya yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan pelbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Suriah Akan Gelar Pemilu Presiden di Tengah Perang Saudara

Next Post

Eks Jenderal Israel Akui Sulit Menghancurkan Program Nuklir Iran

Next Post
Eks Jenderal Israel Akui Sulit Menghancurkan Program Nuklir Iran

Eks Jenderal Israel Akui Sulit Menghancurkan Program Nuklir Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com