Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Teroris

Admin1 by Admin1
29/04/2021
in Nasional
0

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (29/4).

Penetapan status ini, katanya, juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan sejumlah tokoh dan organisasi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, hingga MPR.

“Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud.

“Dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat dan adat papua yang datang ke kantor Kemenko Polhukam serta pimpinan resmi Papua yang menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk melakukan hal yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan di Papua,” kata dia.

Hal ini pun, lanjutnya, didukung oleh fakta tentang sejumlah kasus kekerasan dan aksi yang brutal di Papua yang dilakukan oleh orang-orang yang bergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM. Bahkan, tak sedikit masyarakat sipil yang menjadi korban mereka.

Oleh karena itu, kata Mahfud, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Mahfud menyebut KKB sudah sepatutnya masuk dalam kategori teroris.

“Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang mengancam, menggerakkan dan mengorganisasi terorisme,” kata Mahfud.

“Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulakn suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal,” jelas Mahfud.

Sebelumnya, label teroris lebih dulu disematkan kepada KKB oleh Badan Intelijen Negara (BIN), di Kabupaten Puncak, Papua, beberapa waktu lalu.

Label ini sempat dikritik oleh Komnas HAM lantaran bisa berkonsekuensi penegakan hukum yang bukan mustahil menjerat masyarakat sipil yang tak bersalah.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemerintah Hapus Tunjangan Kinerja dari Gaji ke-13 Tahun Ini

Next Post

Myanmar Bebaskan Seorang Nelayan Asal Aceh Timur

Next Post
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

Myanmar Bebaskan Seorang Nelayan Asal Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026
Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

25/10/2026
Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

25/10/2026
Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

25/10/2026
Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Teroris

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com