Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Minta Banleg DPR Perjuangkan Perpanjangan Otsus

Admin1 by Admin1
29/04/2021
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Minta Banleg DPR Perjuangkan Perpanjangan Otsus

BANDA ACEH – Asisten I Sekda Aceh, M.Jafar, meminta dukungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otonomi Khusus untuk Aceh.

“Dari pengalaman yang telah berjalan selama ini, dukungan dana Otonomi Khusus untuk pembangunan Aceh memiliki peran yang sangat signifikan,” kata Jafar dalam sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2021 oleh Banleg DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 29/04/2021.

“Kalau saja keberadaan Dana Otsus ini tidak ada lagi, sudah tentu upaya percepatan pembangunan di daerah kami akan tersendat,” kata Jafar.

Jafar menambahkan, Dana Otonomi Khusus yang merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang berlaku untuk jangka waktu 20 tahun, yang merupakan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh sebagaimana tercantum pada pasal 183 UUPA.

Dana otsus diterima sejak tahun 2008. Artinya pada tahun 2027 nanti, penerimaan Otsus Aceh akan habis atau selesai. Jafar berharap Banleg DPR RI bisa memperjuangkan Dana Otsus Aceh bisa diperpanjang bahkan tanpa batas waktu atau abadi.

“Untuk melanjutkan pembangunan Aceh yang masih membutuhkan dukungan anggaran yang besar,” kata Jafar.

Badan Legislasi DPR RI. datang ke Aceh untuk mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2021. Tim Banleg sengaja datang ke Aceh untuk mensosialisasikan Prolegnas 2021 yang baru disahkan beberapa waktu yang lalu.

“Tentu saja sosialisasi ini penting untuk kita simak, sebab bagaimanapun juga RUU yang masuk dalam Prolegnas itu nantinya berlaku di wilayah Aceh. Boleh jadi ini menjadi langkah awal bagi warga Aceh untuk dapat berkontribusi memperkuat pembahasan RUU tersebut,” kata M. Jafar.

Jafar mengatakan, UU yang masuk dalam Prolegnas tentu akan menjadi Undang-Undang yang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses legislasi yang akan berjalan. Atas dasar ini pula, setiap Prolegnas wajib disosialisasikan agar masyarakat dapat menjalankan peran partisipasinya secara aktif.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditia, mengatakan dalam Prolegnas 2021 terdapat 33 Rancangan Undang-undang (RUU) dan 5 RUU kumulatif terbuka. Dari 33 rancangan itu 21 di antaranya diusulkan oleh DPR, 10 RUU merupakan usul inisiatif pemerintah dan dan dua lainnya diusulkan oleh DPD RI.

“Harapan kami dari Aceh benar-benar bisa lahir pikiran yang bernas dan partisipasi publik tentunya,” kata Willy. []

Previous Post

BKMT Aceh Safari Dhuha Bersama Lansia

Next Post

Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Next Post
Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Pemerintah Aceh Minta Banleg DPR Perjuangkan Perpanjangan Otsus

Pemerintah Aceh Minta Banleg DPR Perjuangkan Perpanjangan Otsus

29/04/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com