Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Antara Shalat Sunnah Tarawih Berjamaah dan Second Wave Covid-19 di Aceh

Admin1 by Admin1
01/05/2021
in Opini
0

Penulis adalah drg. Misra Hanum, mahasiswi Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala. Staff di Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Syiah Kuala.

Baru-baru ini kasus Covid-19 kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai media. Hal ini juga awalnya dipicu oleh merebaknya kasus Covid-19 ‘second wave’ atau ‘gelombang kedua’di negara India. Media menunjukkan bagaimana India kesulitan dalam menangani virus ini pada gelombang keduanya.

Berita dilansir dari bbc.com menyatakan bahwa India telah mencatat 242 kasus Covid-19 dengan tiga varian virus dari 3 negara berbeda. Direktur dari India’s National Centre for Disease Control mengatakan bahwa varian baru ini ditemukan menjadi penyebab memuncaknya penyebaran kasus Covid-19 di India saat ini.

Ilmuwan dari Institute of Science India juga menemukan bahwa 3 strains yang ditemukan di Banglore mengalami mutasi dengan sangat cepat dibandingkan sebelumnya, yaitu sekitar 1 mutasi dari setiap sampel virus yang melebihi rata-rata mutasi virus di dunia.

Hal yang dikhawatirkan dari virus gelombang kedua di India ini adalah mutasinya yang sangat cepat dengan penyebarannya juga sangat cepat dibandingkan varian virus pada awal Covid-19 ini memasuki India, bahkan dapat menginfeksi anak-anak yang sebelumnya termasuk dalam kelompok tidak rentan.

Seorang jurnalis Bloomberg menyebutkan bahwa gelombang kedua Covid-19 di India dipicu oleh lalainya respon masyarakat terhadap pencegahan penyebaran virus ini, masyarakat India yang mulai melaksanakan pesta dan perkumpulan sosial lainnya, termasuk adanya perkumpulan agama dengan jumlah populasi yang besar pada perayaan hari raya Hindu.

Presiden Public Health Foundation of India menyatakan bahwa arogansi masyarakat India yang merasa sudah kebal terhadap Covid-19 secara alami tanpa melakukan vaksin juga menjadi pemicu besar dalam penyebaran virus ini, masyarakat terlalu dini merasa menang atas virus ini saat kasus sedang landai.

Lantas, bagaimana dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini? Pada 26 April 2021 lalu Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual menyampaikan bahwa saat ini mutasi virus baru yang menjadi penyebab kasus di India meningkat telah memasuki Indonesia. Ia mengatakan 10 orang telah dinyatakan terinfeksi virus tersebut.

Dicky Budiman, Epidemiolog Universitas Griffith Australia menyarakankan kepada pemerintah untuk mencegah penyebaran mutasi Covid-19 lebih lanjut, maka dapat dilakukan deteksi dini, isolasi dan karantina penderita, pembatasan mobilitas dan interaksi, penguatan surveillance genomik, serta mempercepat vaksinasi kelompok rentan.

Ibadah Shalat Sunnah Tarawih Berjamaah dan Penyebaran Covid-19 di Aceh

Pentingnya pembatasan dan mobilitas masyarakat di tengah merebaknya gelombang kedua Covid-19. Berbicara tentang ini, kita melihat fenomena ibadah yang terjadi di Propinsi Aceh selama bulan Ramadhan ini. Peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi selama bulan Ramadhan di Aceh.

Berdasarkan data Aceh Tanggap Covid-19, hingga 30 April 2021 telah terdapat 11.045 kasus positif, dimana terjadi peningkatan sejumlah 78 kasus dari kasus sebelumnya. Namun, hal berita ini tidak menyurutkan keinginan masyarakat Aceh untuk melakukan shalat sunah Tarawih berjamaah di mushala-mushala dan mesjid-mesjid.

Pasalnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah memberikan izin untuk masyrakat melakukan shalat sunah Tarawih berjamaah dengan syarat mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pandemi. Meskipun demikian, tidak ada jaminan bahwa seluruh jamaah yang hadir menghadiri shalat berjamaah telah mematuhi prokes tersebut.

Tidak ada pihak yang melakukan kontrol selama ibadah shalat jamaah ini dilaksanakan. Faktanya, saf jamaah masih dilakukan tanpa jarak (saling berhimpit antar individu), masyarakat cenderung berkerumun sebelum dan sesudah shalat berjamaah dilakukan.

Meskipun ada himbauan dari MPU untuk melaksanakan shalat jamaah ini secara singkat, kenyataannya di lapangan kita temui pelaksanaannya masih sama saja seperti kondisi sebelum pandemi. Penceramah juga tetap dihadirkan dalam pelaksanaannya.

Data yang menunjukkan kasus Covid-19 terus meningkat, apakah shalat sunah Tarawih berjamaah ini tidak akan berdampak terhadap peningkatan kasus? Tentu saja ini akan berdampak.

Virus ini sangat mudah menular melalui udara dalam waktu singkat jika tidak menjaga jarak. Terlebih lagi, jamaah yang hadir pada beberapa mesjid di beberapa daerah tidak diketahui asal-usulnya darimana saja, apakah baru berpergian dari luar kota atau ada riwayat berkontak dengan penderita Covid-19 tanpa gejala, ini semua tidak ada yang tahu.

Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Tengah Ibadah Ramadhan

Jika melihat kondisi pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di Aceh saat ini, sangat besar kemungkinan penularan Covid-19 dapat terjadi melalui kegiatan ibadah ini. Meskipun banyak kegiatan sosial lain yang dapat memicu penyebaran Covid-19, namun saat ini kita harus memperhatikan fenomena ibadah shalat jamaah di tengah masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi syari’at Islam.

Jika tidak bisa memberikan regulasi yang tepat dalam pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di mushala dan mesjid terkait, maka sebaiknya shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing saja.

Ada beberapa usulan regulasi yang dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 selama shalat Tarawih berjamaah, yakni:
• Setiap jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas.
• Setiap geuchik wajib memantau dan menghimbau jika ada warganya/pendatang dari berpergian ke luar kota untuk dilarang mengikuti shalat tarawih berjamaah.
• Shaf shalat berjamaah diatur dengan jarak minimal 1 meter masing-masing jamaah. Pemantauan dibantu oleh imam shalat untuk selalu mengingatkan jarak shaf.
• Warga yang sedang sakit atau memiliki gejala sakit seperti batuk, pilek, demam dilarang mengikuti shalat berjamaah.
• Imam dihimbau untuk melakukan rangkain shalat tarawih berjamaah seringkas mungkin untuk mengurangi kontak antar jamaah.
• Seluruh jamaah dilarang berkerumunan dan bersalaman setelah shalat berjamaah.

Pelaksanaan poin-poin di atas dapat dibantu dengan menetapkan panitia shalat tarawih berjamaah untuk memantau keberlangsungannya. Tentunya, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya ditinjau dari kegiatan sosial dan agama semata. Peran pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan masuknya virus mutasi baru melalui portal-portal batas wilayah saat mudik lebaran nanti.

Deteksi dini di area perbatasan penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar penderita dapat langsung melakukan isolasi dan karantina serta memungkinkan untuk melakukan tracing riwayat kontak dengan individu lainnya.

Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan selama pandemi karena pandemi ini belum berakhir dan mutasi virus baru sangat memungkinkan untuk menyebar di antara kita yang dapat lebih membahayakan dibandingkan varian Covid-19 sebelumnya.[]

Previous Post

Dyah Erti Raih Penghargaan Indonesian Most Inspirational Regional Women

Next Post

Covid-19 India Kembali Pecah Rekor, Bertambah 401 Ribu Sehari

Next Post

Covid-19 India Kembali Pecah Rekor, Bertambah 401 Ribu Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

26/03/2026
Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

26/03/2026
DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

26/03/2026
Eks Kadis Aceh Jaya Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi PSR

Eks Kadis Aceh Jaya Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi PSR

26/03/2026
Macet Arus Balik di Kutablang Bireuen Capai 4 Kilometer

Macet Arus Balik di Kutablang Bireuen Capai 4 Kilometer

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

[Opini] Antara Shalat Sunnah Tarawih Berjamaah dan Second Wave Covid-19 di Aceh

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com