LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mematuhi larangan mudik sesuai anjuran Pemerintah, hal ini sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan personel Sat Binmas Polres Lhokseumawe saat melakukan sosialisasi di kawasan Taman Riyadhah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli mengatakan, himbauan kepada masyarakat tersebut dilakukan personel dengan menggunakan pengeras suara.
“Dengan pengeras suara, personil kita mengimbau warga agar patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan mudik, hal ini sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, masyarakat juga diminta supaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
“Jika keluar rumah, cek kembali kondisi pintu dan kompor, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemudian, kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke pos Polisi terdekat atau hubungi Halo Polisi di nomor 110,” pinta Kasat Binmas.









