Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional

redaksi by redaksi
03/05/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu, (2/5/2021).

Rapat yang dipandu oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Adapun peserta rapat antara lain, diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Sementara itu, ikut mendampingi Gubernur Aceh, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan, M Jafar, Kepala BPBA, Ilyas,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari, dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12  26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.

“Salah satu alasan kenapa mudik ini dilarang adalah karena setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan,” kata Adita. Oleh sebab itu, Ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pengendalian dan pengetatan mudik di wilayah masing-masing.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam kesempatan pemaparannya, melaporkan, untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik,
Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/7309 Tanggal 12 April 2021 terkait larangan mudik bagi ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Larangan ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, terkait perlunya dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi COVID-19,” ujar Nova.

Lebih lanjut, kata Nova, guna mendukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2021, terkait Larangan menghadiri buka puasa bersama dan halal bi halal pada saat Idul Fitri.

“Instruksi tersebut dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6947 Gampong yang ada di Aceh, 6.032 Gampong di antaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19. Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya 1 – 2 rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

Kemudian ada 72 Gampong yang berstatus oranye, yaitu terdapat kasus positif COVID 3-5 rumah dalam satu dusun. Dan terakhir, terdapat 46 gampong yang berstatus merah, yang artinya terdapat lebih dari 5 rumah yang kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

“Dalam menyikapi perkembangan ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dukungan berbagai pihak terkait, akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro ini bisa berjalan dengan baik di lapangan,” kata Nova.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai tren kenaikan kasus positif Covid-19. Ia meminta mereka untuk bekerja lebih keras lagi melakukan upaya penekanan laju penularan Covid-19.

Doni juga meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia untuk tidak henti-hentinya mensosialisasikan narasi tidak melakukan mudik. Sebab setiap ada libur panjang, selalu diikuti dengan penambahan pasien kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

“Tugas kita bersama mengingatkan agar masyarakat menaati instruksi dari kepala negara, negara kita sedang mengalami musibah dan tentu disiplin protokol kesehatan saat ini menjadi penyelamat bangsa ini,” ujar Doni.

Previous Post

Istri Menpar Ekonomi Kreatif Borong Produk Kerajinan Aceh

Next Post

Rohana-Rojali, Gaya Menggelitik Sandi Uno Gerakkan Sektor Kreatif

Next Post

Rohana-Rojali, Gaya Menggelitik Sandi Uno Gerakkan Sektor Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com