Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bakal Gugat SK Penonaktifan

Admin1 by Admin1
17/05/2021
in Nasional
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Salah satu pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Faisal, akan mengajukan gugatan hasil seleksi.

KPK melakukan TWK dalam rangka peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Faisal, menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat Surat Keputusan (SK) hasil asesmen itu atas dasar tiga alasan.

“Iya [bakal gugat],” kata Faisal kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/5).

Dia membeberkan, alasan pertama adalah pegawai KPK seharusnya beralih menjadi ASN secara otomatis sesuai perintah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Alasan kedua, lanjutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak boleh merugikan pegawai sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan alasan ketiga, SK yang diterbitkan pimpinan KPK tersebut tidak bisa menjadi dasar penonaktifan pegawai karena TWK bukan dasar penentuan kelulusan dan tak ada landasan peraturannya.

“Kami sampai hari ini masih berstatus pegawai KPK. Syarat pemberhentian pegawai KPK apabila melanggar kode etik pegawai, mengundurkan diri, pensiun, atau meninggal dunia,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyampaikan, pimpinan KPK seharusnya tidak perlu mengeluarkan SK bila hanya ingin menginformasikan pegawai yang tidak lulus. Menurutnya, pimpinan KPK cukup memberitahukan lewat surat elektronik atau e-mail saja.

Sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Kajian Tata Kelola Pangan itu pun mengaku hanya mengira penyelenggaraan TWK dilakukan sebatas proses untuk mengetahui pendapat pegawai KPK soal sikap kebangsaan, bukan untuk bahan evaluasi lolos atau tidak lolos dalam alih status menjadi ASN.

“Saya pun sampai hari ini masih mempertanyakan, indikator apa yang dipakai penguji dalam menentukan lolos tidaknya pegawai KPK jadi ASN. Ukurannya tak jelas, tidak standar. Bahkan, siaran pers BKN beberapa hari lalu ada menyebutkan bahwa TWK ini juga menguji potensi adanya liberalisme pegawai yang bisa menghancurkan bangsa atau negara. Ini jelas keliru dan memperlihatkan bahwa penguji tidak memahami benar paham liberal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK akan diputuskan lebih lanjut. Saat ini, katanya, KPK telah meminta mereka menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Jelaskan Serangan ke Kantor Berita AP dan Al-Jazeera

Next Post

Enam Desa di Aceh Tenggara Diterjang Banjir Bandang

Next Post
Enam Desa di Aceh Tenggara Diterjang Banjir Bandang

Enam Desa di Aceh Tenggara Diterjang Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

25/05/2026
Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

25/05/2026
Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

25/05/2026
Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

25/05/2026
Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

24/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com