MEULABOH – Sebanyak 1.224 Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat direncanakan akan menjalani suntik vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi pada kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat di MIN 8 Aceh Barat, Selasa 18 Mei 2021.
Khairul mengatakan, kegiatan vaksinasi akan dibagi dalam tiga zona wilayah, untuk wilayah Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo akan dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, wilayah Kaway XVI, Panton Reu, Pante Ceureumen dan Sungai Mas dilaksanakan di MTsN 2 Aceh Barat, dan wilayah Samatiga, Arongan Lambalek, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, dan Bubon dilaksanakan di MAN 2 Aceh Barat.
Khairul menyebutkan, kegiatan vaksinasi akan dilakukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan non pegawai negeri sipil (Non PNS), terdiri dari 808 PNS dan 416 Non PNS.
“Seluruhya 1.224 pegawai,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, dr Fatria Dharma Asih mengatakan, kegiatan imunisasi atau vaksinasi di Kabupaten Aceh Barat dilakukan sebanyak empat tahap, yaitu tahap pertama dilakukan untuk tenaga kesehatan, tahap kedua untuk pelayan publik, dan tahap tiga dan empat untuk seluruh lapisan masyarakat.
Fitria menyebutkan, jumlah sasaran penerima vaksinasi di Kabupaten Aceh Barat usia 18-59 tahun sebanyak 129.637 jiwa. Namun, berdasarkan penetapan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), sasaran penerima vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 40.443 jiwa, terdiri dari 1.847 tenaga kesehatan, 19.558 pelayan publik, 18.881 lanjut usia, dan dan 157 jamaah haji 2021.
“Yang sudah divaksin sebanyak 4.592 jiwa untuk tahap satu dan dua,” tambahnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat masih menyimpan 1.700 dosis vaksin untuk disuntikkan kepada pelayan publik, sesuai dengan instruksi dan regulasi pemerintah.[]











