LHOKSUKON – Personel Polsek, Koramil dan petugas Kesehatan di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara melanjutkan kegiatan operasi yustisi sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran, Jumat (21/5/2021).
Operasi Yustisi menyasar tempat keramaian di Keude Matangkuli termasuk kepada pedagang, pembeli di pasar dan pengguna jalan.
“Operasi dengan turun langsung bertemu masyarakat ini kami harapkan bisa membantu upaya bersama menekan potensi penularan virus di Kecamatan Matangkuli,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi.
Ia menjelaskan, operasi yustisi tidak hanya dilaksanakan pada siang hari,namun juga malam hari dengan menyasar sejumlah lokasi berkumpul warga, seperti di warung kopi, kafe dan beberapa tempat lainnya.
“Dalam kegiatan itu, kami selalu memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya seperti dikutip dari tribratanewsacehutara.com.










