Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas Covid-19 Banda Aceh Tutup Paksa Warung Kopi Timbulkan Kerumunan

Admin1 by Admin1
23/05/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh, melakukan penegakan hukum dengan membubarkan kegiatan masyarakat di beberapa warung kopi di kota Banda Aceh yang masih buka hingga pukul 23.00 Wib.

Selain warkop, rumah makan dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan turut didatangi petugas, pada Jumat malam (21/5).

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Agus Sarjito mengatakan pembubaran itu dilakukan dengan mempedomani Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 20 tahun 2020, tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Dalam Perwal tersebut, Bab III pasal 3 ayat 2 menyatakan, kegiatan usaha makanan dan minuman mulai beroperasi setiap harinya dimulai dari pukul 05.30-23.00 Wib,” kata Agus, Sabtu (22/5).

Agus menuturkan, Tim Satgas Covid-19 Aceh juga memberikan somasi pada pengelola warung kopi, rumah makan, dan tempat yang menimbulkan keramaian lainnya, agar segera tutup.

Apabila usai penindakan ini masih membuka layanan di atas jam 23.00 Wib, berarti pengelola dengan sengaja tidak mematuhi aturan yang berlaku dan berpeluang mendapatkan sanksi.

“Kalau aturan tersebut dilanggar tentunya akan ada sanksi. Nanti kita bisa merujuk ke Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan sanksi berupa pidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp.100 juta,” jelas Agus.

Agus menyebut, kegiatan penindakan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Banda Aceh masih rendah. Sementara angka dari kasus positif Covid-19 terus merangkak naik.

“Kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi Prokes maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah masih rendah. Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkas Agus Sarjito.

Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, personel Kodam Iskandar Muda serta Kodim Banda Aceh dan Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh. Semuanya tergabung dalam Satgas Covid-19 Aceh.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

PDIP Sentil Ganjar Pranowo Terlalu Ambisius Jadi Capres

Next Post

Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Next Post
Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Satgas Covid-19 Banda Aceh Tutup Paksa Warung Kopi Timbulkan Kerumunan

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com