Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas Covid-19 Banda Aceh Tutup Paksa Warung Kopi Timbulkan Kerumunan

Admin1 by Admin1
23/05/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh, melakukan penegakan hukum dengan membubarkan kegiatan masyarakat di beberapa warung kopi di kota Banda Aceh yang masih buka hingga pukul 23.00 Wib.

Selain warkop, rumah makan dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan turut didatangi petugas, pada Jumat malam (21/5).

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Agus Sarjito mengatakan pembubaran itu dilakukan dengan mempedomani Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 20 tahun 2020, tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Dalam Perwal tersebut, Bab III pasal 3 ayat 2 menyatakan, kegiatan usaha makanan dan minuman mulai beroperasi setiap harinya dimulai dari pukul 05.30-23.00 Wib,” kata Agus, Sabtu (22/5).

Agus menuturkan, Tim Satgas Covid-19 Aceh juga memberikan somasi pada pengelola warung kopi, rumah makan, dan tempat yang menimbulkan keramaian lainnya, agar segera tutup.

Apabila usai penindakan ini masih membuka layanan di atas jam 23.00 Wib, berarti pengelola dengan sengaja tidak mematuhi aturan yang berlaku dan berpeluang mendapatkan sanksi.

“Kalau aturan tersebut dilanggar tentunya akan ada sanksi. Nanti kita bisa merujuk ke Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan sanksi berupa pidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp.100 juta,” jelas Agus.

Agus menyebut, kegiatan penindakan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Banda Aceh masih rendah. Sementara angka dari kasus positif Covid-19 terus merangkak naik.

“Kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi Prokes maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah masih rendah. Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkas Agus Sarjito.

Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, personel Kodam Iskandar Muda serta Kodim Banda Aceh dan Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh. Semuanya tergabung dalam Satgas Covid-19 Aceh.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

PDIP Sentil Ganjar Pranowo Terlalu Ambisius Jadi Capres

Next Post

Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Next Post
Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Terkait Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Satgas Covid-19 Banda Aceh Tutup Paksa Warung Kopi Timbulkan Kerumunan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com