BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH yang diwakili oleh Camat Jeumpa Teuku Nasrul, S.K.M melantik Muslizarmay sebagai Pejabat (Pj) Imum Mukim Kemukiman Ikue Lhung Kecamatan Jeumpa, kabupaten setempat untuk periode 2021-2022.
Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Muslizarmay dipimpin oleh Camat Jeumpa itu berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Senin (24/05/2021).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Forkopimcam Jeumpa, para Keuchik dan undangan lainnya.
Camat Nasrul menyampaikan harapannya kepada Imum Mukim Ikue Lhung yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh mengingat besarnya tanggungjawab yang akan diemban.
“Imum mukim tugasnya sebagai perantara untuk meringankan tugas Keuchik dan Camat. Fungsi koordinasinya sangat besar karena harus mempu mengayomi Gampong-Gampong yang berada dalam Kemukiman Ikue Lhung,” katanya.
Lanjutnya lagi, hal-hal yang perlu dipantau antara lain mengenai penyelesaian sengketa adat di Gampong, dan penerapan hukum adat.
“Ini tugas berat, karena sedikit saja meleset penyelesaiannya dapat berpotensi terjadi perpecahan dalam masyarakat. Di samping itu, pelaksanaan Syariat Islam juga harus dikawal dengan sebaik-baiknya,” ucap Nasrul.
Camat Nasrul juga meminta Imum Mukim untuk ikut mengawasai Alokasi Dana Gampong (ADG). Memastikan penggunaan Dana Gampong tepat sasaran, dan jangan sampai terjadi penyelewengan sehingga dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kepada segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jeumpa, tokoh masyarakat dan seluruh warga, Camat mengharapkan agar dapat mendukung Imum Mukim sehingga cita-cita di Kemukiman berjalan dalam Bingkai Syariah.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari Imum Mukim untuk menyukseskan segala persoalan yang sejatinya digerakkan oleh Gampong-gampong. Kami selalu terbuka untuk segala saran dan masukan dalam membawa Kecamatan Jeumpa ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Amatan awak media, pada proses pelantikan Imum Mukim tetsebut tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah diatur oleh pemerintah.
Reporter: Rusman










