Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pria Simeulue Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Admin1 by Admin1
25/05/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

SINABANG – Seorang anak di Simeulue, Aceh, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga berkali-kali sejak Februari 2021. Saat hendak diperkosa korban selalu dalam ancaman.

Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan pria yang memperkosa anaknya sendiri tersebut berinisial YUS, 41, warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, Aceh.

“Kejadian itu terjadi di rumah mereka sendiri dan sudah terjadi beberapa kali sejak awal Februari hingga terakhir 18 Mei 2021, aksi bejatnya itu dilakukan saat korban sedang tidur,” kata Rizal, Senin, 24 Mei 2021.

Rizal mengungkapkan YUS ditangkap tim Sat Reskrim Polres Simeulue di rumahnya usai korban melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Simeulue dengan didampingi oleh beberapa temannya pada Jumat, 21 Mei 2021.

“Kejadian itu baru dilaporkan sekarang karena selama ini korban ketakutan karena selalu mendapatkan ancaman dari sang ayah. Hingga korban didampingi oleh teman-temannya pun pergi melapor ke polisi,” jelasnya.

Rizal menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa sejumlah pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Dan saat ini tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolres Simeulue guna ditindaklanjuti.

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Gadis Aceh yang Wajahnya Viral di Bak Truk Jadi Duta Lalu Lintas

Next Post

Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Next Post
Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

09/08/2026
Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

09/08/2026
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Kebut Pemulihan Lahan Sawah di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

09/08/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Pria Simeulue Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

25/05/2021

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com