LHOKSEUMAWE – Jajaran Polsek Zona Barat Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Jumat (28/5/2021) malam. Dalam kegiatan ini, sebanyak 15 pelanggar diswab antigen.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
“Selain personel Polsek wilayah zona barat, Ops Yustisi ini juga melibatkan unsur TNI, petugas kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara,” ujarnya.
Menurut Salman, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner di Mane Tunong. Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat di warung Kopi yang berada di wilayah Kecamatan Muara Batu serta mengingatkan pemilik warung untuk mentaati instruksi Gebernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 tentang pembatasan jam operasional untuk warung kopi dan pusat perbelanjaan.
“Hasil dari Ops Yustisi ini, tim gabungan memberi teguran kepada 15 pelanggar, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan swab antigen. Semua pelanggar negatif, namun petugas tetap mengingatkan supaya tetap memakai masker dan mematuhi aturan tentang pembatasan jam malam,” pungkas Salman seperti dikutip dari tribratanews-polreslhokseumawe.com.
Salman menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan patroli dan Ops Yustisi, hal ini guna mendisiplinkan masyarakat yang masih bandel tentang aturan serta protokol kesehatan. Tujuannya, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.[]










