Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

UAH Ancam Proses Hukum Orang yang Fitnah Donasi Palestina

Admin1 by Admin1
31/05/2021
in Nasional
0
Menyingkap Akar Konflik Israel-Palestina

Ilustrasi bendera Palestina. (AFP/Said Khatib)

Jakarta – Ustaz Adi Hidayat menyatakan tak segan bakal menempuh langkah hukum bagi siapapun yang terindikasi memunculkan fitnah terkait penggalangan donasi untuk Palestina.

Sebelumnya UAH–demikian Ustaz Adi Hidayat akrab disapa–telah menghimpun dana dari warga Indonesia untuk Palestina sejak 16 hingga 22 Mei. Ia tak ingin tekad membantu rakyat Palestina itu justru dijadikan alat untuk menebarkan fitnah ataupun mengadu domba.

“Kami juga ingatkan, bagi yang sengaja memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya. Kita pun akan melakukan tindakan tegas, dengan menempuh langkah hukum,” tutur Adi Hidayat dikutip dari laman YouTube Adi Hidayat Official, Senin (31/5).

“Hati-hati, kita sedang mengamalkan amanat konstitusi, Pasal 29 Ayat 2 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” lanjut dia lagi.

UAH menegaskan pihaknya melakukan kegiatan penggalangan dana semata merupakan bagian dari ibadah. Menurut dia, tolong-menolong dalam hal kebaikan bukan saja merupakan mandat konstitusi melainkan juga Al-Quran.

“Hendaklah kalian saling menolong, saling membantu dalam konteks kebaikan untuk meningkatkan taqwa kepada Allah. Ini amanah konstitusi, ini amanah dari Al-Quran juga. Dan lebih dari itu juga dijamin oleh pembukaan UUD 1945,” kata dia lagi.

Bentuk kegiatan itu, menurut UAH, juga merupakan bentuk balas budi untuk Palestina. Mengingat, kata dia, berpuluh tahun lalu seorang bangsawan Palestina mengulurkan bantuan untuk kepentingan kemerdekaan Indonesia.

“Kami sedang ingin berusaha melakukan berbalas budi, walaupun sedikit, kepada bangsa Palestina. Pun ketika Anda menanyakan kenapa harus berdonasi ke luar? Apakah Anda tidak ingat, pada 1944 seorang pengusaha Palestina bernama Muhammad Ali Taher, itu memberikan seluruh hartanya di bank-bank Arab untuk membantu Indonesia meraih kemerdekaan,” terang UAH.

Karena itu dia lantas kembali menegaskan kepada siapapun untuk tak memanfaatkan momen penggalangan dana ini menjadi bahan menyebarkan kebencian, mengadu domba, maupun fitnah. “Jangan pernah mengganggu singa yang sedang berpikir, karena saat ia mulai mengaum, tidak ada yang bisa menghentikannya,” ucap dia.

Sebelumnya UAH menyerahkan dana kemanusiaan Rp14.3 miliar dari warga Indonesia untuk Palestina melalui kemanusiaan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Uang itu rencananya digunakan untuk pembangunan rumah sakit di Kota Hebron, Palestina.

Dana tersebut bakal disalurkan ke tiga kategori prioritas yakni untuk berbagai kebutuhan mendesak, pembangunan rumah sakit/infrastruktur, dan program pendidikan bagi rakyat Palestina.

Dalam memenuhi kebutuhan mendesak, Adi menyalurkan dana umat sebesar Rp10,2 miliar melalui Lembaga Kemanusiaan International Networking for Humanitarian (INH) Indonesia yang ada di Gaza.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun

Next Post

Syech Fadhil Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kuta Baro

Next Post

Syech Fadhil Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kuta Baro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

UAH Ancam Proses Hukum Orang yang Fitnah Donasi Palestina

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com