Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Menag Kaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

Admin1 by Admin1
30/10/2019
in Nasional
0
Mencari M. Nazar dan Fachrul Razi di Antara Kerumunan Calon Menteri

Jendral Fachrul Razi saat meninggalkan istana

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Namun Fachrul mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Fachrul menyampaikan itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Sebelum membahas cadar, Fachrul awalnya mengulas soal khilafah.

“Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya memang kontroversial. Kalau kita berdebat nggak akan selesai-selesai,” kata Fachrul dalam sambutannya.

Namun Fachrul menegaskan khilafah lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Semua negara berdaulat, tidak ada yang menerima khilafah dan dianggap sebagai musuh semua negara.

“Saya harap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita. Tidak usah lagi, ya tapi ada ayat yang diberikan kepada Nabi Adam begini bunyinya, kepada Nabi Daud bunyinya begini-begini, sudah selesai itu. Kalau diperdebatkan tidak akan ada kesepakatannya. Tapi buat kita kemudaratannya lebih banyak daripada manfaatnya,” ujarnya.

Fachrul lalu mengulas soal khilafah. Dia mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.

Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan,” tuturnya.

Sumber: detik.com

Tags: larang cadarmenteri agama
Previous Post

Pria Langsa Ini Berduel dengan Ular Piton Demi Selamatkan Isteri

Next Post

Putra Daerah Pijay Diminta Jadi Prioritas CPNS 2019

Next Post
Bereh, Usia 40 Masih Bisa Daftar CPNS

Putra Daerah Pijay Diminta Jadi Prioritas CPNS 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

06/09/2026
Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

06/09/2026
Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

06/09/2026
Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

06/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 11,5 Hektare

06/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Menag Kaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com