Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Residivis Copet Handphone Diciduk Polisi di Aceh Utara

Admin1 by Admin1
17/06/2021
in Nanggroe
0
Residivis Copet Handphone Diciduk Polisi di Aceh Utara

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Polisi meringkus seorang pria berinisil A, alias Dubai, 26 tahun warga Gampong Glong Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Perkaranya, Dubai bersama dua temannya dilaporkan telah menyamun seorang remaja bernama Mahmudi (17) di kawasan Gampong Moncrang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Perkara yang menjerat Dubai dilaporkan terjadi pada Kamis (10/6/2021) di lapangan Jalan line Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanti, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip menyampaikan modus operandi pelaku yakni menyasar remaja yang sedang duduk-duduk,

Kawanan pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka sebagai orang yang telah memukuli teman pelaku.

“Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas hp korban, mengambil gambar korban dengan alasan untuk ditunjukkan pada temannya, lalu korban disuruh untuk menunggu 15 menit, dan kawanan pelaku pergi, hingga kemudian korban menyadari menjadi korban penyamun dan membuat laporan polisi,” ujar Parhusip, Senin (14/6/2021).

Dari laporan yang dibuat korban disertai rangkaian penyelidikan kepolisian, Polsek Syamtalira Aron dibantu Polsek Syamtalira Bayu berhasil menangkap tersangka Dubai di sebuah warung di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, pada Sabtu malam (12/6/2021).

Petugas juga turut mengamankan barang bukti Hp Oppo A54 milik korban.

“Masih ada dua orang rekan pelaku yang berinisial S dan Y yang masih kita kejar,” ungkap Kapolsek seperti dikutip dari tribratanewsacehutara.com.

Dari data kepolisian mencatat, tersangka A alias Dubai merupakan residivis yang terlibat kejahatan dengan modus yang sama di Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara pada tahun 2018 lalu.

Dari kejahatan tiga tahun lalu, Dubai dijatuhkan hukuman oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Saat ini, tersangka A telah diamankan di Polsek Syamtalira Aron untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Seorang Pawang Terluka Usai Diseluduk Gajah Liar

Next Post

Pastikan Sampel Pemeriksaan Keluar 1×24 Jam, Sekda Kunjungi Tiga Laboratorium

Next Post
Pastikan Sampel Pemeriksaan Keluar 1×24 Jam, Sekda Kunjungi Tiga Laboratorium

Pastikan Sampel Pemeriksaan Keluar 1×24 Jam, Sekda Kunjungi Tiga Laboratorium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026
Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

29/03/2026
Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

29/03/2026
Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

29/03/2026
Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com