Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bertemu Agen Brilink, Al-Farlaky: Mereka harus Diberi Dispensasi

Admin1 by Admin1
29/06/2021
in Lintas Timur
0

????? ????–Sejumlah perwakilan dari asosiasi agen BriLink se-Aceh yang tergabung dalam BRISERA (BriLink Seuramoe Aceh), Senin 28 Juni 2021, bertemu dengan beberapa anggota DPRA, salah satu diantaranya mereka menemui Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA dari Fraksi PA.

Mereka mengadu nasib agar aspirasi mereka terkait layanan Brilink bisa diperpanjang menyusul tersedia layanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) mengingat jumlah agen Brilink saat ini sekitar 9.000 tersebar di seluruh Aceh.

Menyahuti hal itu, Al-Farlaky menyebutkan, keberadaan agen Brilink selama ini juga telah terbukti membantu warga dalam transaksi keuangan, terutama di kawasan pedalaman, serta mampu mendongkrat ekonomi masyarakat sebagai salah satu bentuk usaha UMKM.

Namun, kata Iskandar lagi, keluhan mereka sehuhungan dengan pemberlakuan Qanun LKS dan Surat Gubernur Aceh N0 550/3665 tanggal 26 Februari 2021 perihal izin perluasan izin fungsional BRI di Aceh, sangat dipahami baik untuk kelangsungan usaha para agen Brilink di pelosok Aceh.

“Jika langsung diberlakukan, maka operasional mereka terpaksa akan ditutup dengan batas waktu yang diberikan. Dalam hal ini, Kita mendukung aspirasi agen Brilink agar gubernur, BRI, dan OJK memperpanjang izin operasional Brilink di Aceh sampai Bank Syariah Indonesia BRI siap melakukan pelayanan yang sama,” kata Al-Farlaky.

Previous Post

e-Datuda, Gagasan Pemerintah Aceh dalam Sistem Pengelolaan Pendidikan Dayah

Next Post

Pusat, Aceh dan Sumut Bentuk Sekber PON XXI

Next Post
Pusat, Aceh dan Sumut Bentuk Sekber PON XXI

Pusat, Aceh dan Sumut Bentuk Sekber PON XXI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Bertemu Agen Brilink, Al-Farlaky: Mereka harus Diberi Dispensasi

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com