Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penumpang Positif Covid di Aceh Palsukan Hasil Tes PCR

Admin1 by Admin1
08/07/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH– Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26) saat hendak bepergian menggunakan maskapai penerbangan Batik Air di Bandara Sultan Iskandar (SIM), Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pemalsuan tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan oleh petugas KKP Bandara saat pelaku hendak melakukan perjalanan dengan tujuan Banda Aceh – Jakarta.

“Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke Dirkrimum untuk diproses hukum,” ungkap Winardy di Mapolda Aceh, Kamis (8/7).

Winardy menjelaskan, pelaku melakukan pemalsuan dengan cara memindai (scan) hasil PCR asli dari Laboratorium Kesehatan Daerah dan mengubah keterangan hasil pemeriksaan dari positif menjadi negatif.

Winardy juga menyebutkan, apa yang dilakukan oleh terduga pelaku ini sangat berbahaya, apalagi ia sudah positif Covid tapi masih nekat melanjutkan perjalanan dengan cara melanggar hukum.

“Tindakannya itu bisa membahayakan masyarakat yang lain, mulai dari check in sampai ke dalam pesawat ia akan terus menyebarkan virus Covid-19,” sebut Winardy.

Kini pelaku sudah diamankan untuk diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh dan mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.

“AOS sudah diisolasi. Ia akan dipersangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,” sebutnya.

Winardy juga mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, apalagi sampai nekat memalsukan surat keterangan hasil tes antigen/PCR.

“Masyarakat tidak perlu sampai nekat melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR. Bila masih juga nekat, maka saya pastikan akan ditindak dan diproses pidana,” ucap Winardy.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Utang Segunung, Erick Thohir Khawatir Nasib PLN Bakal Kayak Garuda Indonesia

Next Post

Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Tertangkap Basah, Ternyata…

Next Post

Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Tertangkap Basah, Ternyata...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Enam Mahasiswa USK Wakili Aceh di Panggung Kompetisi Pertambangan Nasional

Enam Mahasiswa USK Wakili Aceh di Panggung Kompetisi Pertambangan Nasional

25/06/2026
Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah Kepada Menteri Kesehatan

Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah Kepada Menteri Kesehatan

25/06/2026
Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

25/06/2026
Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

25/06/2026
SLB YBSM Banda Aceh Raih Juara Umum di Acara Kontes Sekolah

SLB YBSM Banda Aceh Raih Juara Umum di Acara Kontes Sekolah

25/06/2026

Terpopuler

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026

Penumpang Positif Covid di Aceh Palsukan Hasil Tes PCR

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com