Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Aroma Korupsi dalam 2 Proyek Besar di Aceh Barat

Admin1 by Admin1
09/07/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Sasar Dugaan Korupsi di Pengadaan Wastafel Sekolah

MEULABOH – Lembaga antirasuah Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) menilai penuntasan kasus dugaan korupsi dua proyek besar di Aceh Barat yang penanganannya berada di bawah wewenang Kejaksaan Negeri terkesan plintat-plintut. Berkasnya diduga terus mengendap di meja Kejari, mereka meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera mengambil alih kasus tersebut.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, mengambil contoh kasus yang penyelesaiannya belum jelas, menurut dia, seperti, proyek pembangunan jalan Meulaboh—Tutut tahun 2017 yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp5,7 miliar. Pendanaannya berasal dari dana otonomi khusus dengan pemenang tender PT CK.

Sorotan lainnya adalah proyek pekerjaan peningkatan jalan batas Pidie—Meulaboh dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2019. Proyek tersebut berada di kawasan Lancong dan Sarah Perlak, Kecamatan Sungai Mas dengan pelaksana proyek PT GES bersama satuan kerja di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh bernilai anggaran Rp14.780.000.000.

“Dari awal kami menduga ada ketidakberesan atas pelaksanaan proyek ini. Kami menilai adanya potensi kerugian negara, di mana pasca dibangun di beberapa titik berlubang dan rusak,” kata Edy, dalam siaran tertulis kepada Liputan6.com, Selasa malam (6/7/2021).

GeRAK Aceh Barat sudah pernah melapor ke kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) RI pada 15 Oktober 2020 lalu mendapatkan surat balasan pada 16 November 2020. Edy mengaku belum melihat adanya progres penanganan kasus semenjak menerima surat balasan.

“Kami menduga ada sesuatu yang sedang berlangsung dan dipraktikkan oleh abdi negara, padahal kasus ini sudah berlangsung lama dan dari tahun ke tahun, sehingga kesan yang kami tangkap dan kami duga adalah praktik buruk, dan hukum di Aceh Barat menjadi tumpul!” cetus dia.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Pemkab Aceh Timur Gelar Pasar Murah Jelang Iduladha

Next Post

Bayi di Subulussalam Diduga Digorok Ibu Kandung Sendiri

Next Post
Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Bayi di Subulussalam Diduga Digorok Ibu Kandung Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kantor DPD RI Aceh Dampingi Sudirman Haji Uma Himpun Informasi Pelayanan Publik di Komisi Informasi Aceh

Kantor DPD RI Aceh Dampingi Sudirman Haji Uma Himpun Informasi Pelayanan Publik di Komisi Informasi Aceh

28/10/2026
98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

28/10/2026
Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

28/10/2026
Dari Humas hingga Bidang Hukum, Begini Perjalanan Kepala Kantor DPD RI Aceh Mendukung Kerja Senator

Dari Humas hingga Bidang Hukum, Begini Perjalanan Kepala Kantor DPD RI Aceh Mendukung Kerja Senator

28/10/2026
Ohku, Banjir Kembali Rendam 3 Kabupaten Kota di Aceh

Ohku, Banjir Kembali Rendam 3 Kabupaten Kota di Aceh

28/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com