Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

BST dari Anies Tidak Perlu Diambil Langsung dan Tidak Hangus

Admin1 by Admin1
21/07/2021
in Nasional
0
BST dari Anies Tidak Perlu Diambil Langsung dan Tidak Hangus

Foto/SINDOnews

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta membagikan infografik serba-serbi Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei- Juni 2021 melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (21/7/2021). Pemadanan data antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat menjadi kendala penyaluran BST tidak sesuai target.

Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai Penerima BST. Namun, karena adanya pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial RI, sementara penyaluran BST diberikan ke 907.616 KPM.

“Terjadi perubahan data program BST bersumber dari APBD yang semula tahap 4 sebanyak 1.039.066 KPM, karena adanya gagal distribusi murni sampai dengan tahap 4 sebanyak 31.687 KPM dan masih adanya penyesuaian data antara BST Kemensos RI sebanyak 99.763 KPM, maka penyaluran tahap 5-6 dilakukan bagi 907.616 KPM,” seperti dikutip dalam penjelasan infografik tersebut.

Adapun perbedaan BST Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yaitu terletak pada sumber dan penyalurannya. Untuk BST Pemerintah Pusat, BST bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero). Sementara, BST Pemprov DKI bersumber dari APBD dam disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI.

“Dana BST melalu Bank DKI akan tetap berada di rekening penerima manfaat. Jadi pengambilan dana bantuan tidak harus mengambil pada ahri pencairan, namun bisa dihari-hari berikutnya. Sehingga tidak terjadi antrian pengambilan dana dilokasi mesin ATM,”jelas infografik tersebut.

Lebih dari 2,554 warganet menyukai infografik yang dibagikan Gubernur Anies. Sayangnya masih banyak yang bertanya mekanisme BST dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor Pos. Akun @shahab_faruk mempertanyakan apakah BST akan hangus bila yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Maap pa @aniesbaswedan mau nanya emang yg bst dr pemerintah yg d salurkan melewati kantor pos klo berhalangan hadir krn orang tua yg lanjut usia n tidak bisa datang kelokasi itu dinyatakan hangus pa..dan tidak bisa d wakilkan krn status d kartu keluarga tinggal sendiri dan ap ada jangka waktu tertentu untuk pengambilannya soal’e waktu taun lalu punya ibu sy hangus karna tidak bisa d ambil dwilayah rt setempat n tidak bisa d ambil jg dkantor pos karna kebetulan lagi drumah kk sy dbogor dengan kondisi lansia…dan lagi psbb juga gak boleh naek kereta..mohon penjelasannya pa ato d maksimal kan lagi cara pembagiannya trima kasih sebelumnya pa ??,” tulisnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Teungku Muhammad Nur Jadi Khatib Idul Adha di Cot Usi

Next Post

Nyan, Banda Aceh Turun ke Level 3 PPKM di Luar Jawa-Bali

Next Post
Daftar Jalur Tikus Jadetabek yang Disekat Polisi Masa Mudik

Nyan, Banda Aceh Turun ke Level 3 PPKM di Luar Jawa-Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

20/09/2026
Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

20/09/2026
PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

20/09/2026
515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

20/09/2026
Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

BST dari Anies Tidak Perlu Diambil Langsung dan Tidak Hangus

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com