BANDA ACEH – Mantan ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, mengaku bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Perindo Aceh atas sepengetahuan dan restu dari Mualem Muzakir Manaf.
Secara aturan qanun di Aceh, kader partai local diizinkan merangkap menjadi anggota partai politik nasional.
“Iya sepengetahuan Mualem. Aburazak juga,” kata Teungku Muhar.
“Ini atas restu Mualem,” katanya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aceh.
Penunjukan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Perindo bernomor 1735-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2021 yang ditandatangai langsung oleh Hary Tanoesoedibjo selaku ketua umum dan Ahmaq Rofiq selaku Sekjend tertanggal 04 Juli 2021.
Dalam SK tersebut menyebutkan bahwa Muharuddin menggantikan Hamdani Hamid selaku ketua DPW Perindo Aceh.
Terkait hal ini, Teungku Muhar, sapaan akrab Muharuddin, membenarkan informasi tersebut.
“Iya beutoi (benar-red),” kata Teungku Muhar kepada atjehwatch.com.
“Ditandatangan pada 04 Juli. Namun penyerahannya pada 21 Juli lalu,” kata Teungku Muhar.










