Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif

Admin1 by Admin1
27/07/2021
in Nanggroe
0
Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif

Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH – Pemilik toko emas Asia di Kota Banda Aceh, Sunardi, siap kooperatif dengan penyidik Polda Aceh.

Sunardi menjadi salah satu dari empat orang pemilik toko emas yang ditersangkakan karena menjual emas tidak sesuai kadar kemurniannya.

Polisi tidak mengenakan status penahanan terhadap Sunardi maupun tersangka lainnya. Usaha keempat toko di Pasar Aceh, Banda Aceh, masih berjalan.

“Kita siap kooperatif memberikan keterangan sebenar-benarnya, biar semua terang-benderang biar kita bisa jualan dan masyarakat tidak perlu khawatir, takut. Kita jamin itu,” kata Sunardi, Senin (26/7/2021).

Dia menilai ada yang perlu diklarifikasi dari penanganan kasus ini. Sunardi meyakini tokonya menjual emas sesuai dengan kadar kemurniannya.

“Memang kalau diukur itu kadarnya kisaran dari 94-97 persen karena ada sambungannya. Ini masih proses nanti kita klarifikasi dengan penyidik kepolisian,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat tersangka merupakan pemilik toko L, H, B dan A.  Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh mengonfirmasi emas yang dijual tidak sesuai dengan kadarnya.

Polda Aceh telah memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pengurangan kadar kemurnian emas. Seharusnya kadar emas 95 persen namun dalam kuitansi jual beli tercantum 99 persen.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Tujuh Kapolres di Aceh Diganti

Next Post

Tempat Usaha di Banda Aceh Diizinkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Next Post
Tempat Usaha di Banda Aceh Diizinkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Tempat Usaha di Banda Aceh Diizinkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com