Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Masuk Level 3 Penanganan Pandemi Covid-19, Pemda Aceh Tengah Perketat Pos Perbatasan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2021
in Lintas Tengah
0
Masuk Level 3 Penanganan Pandemi Covid-19, Pemda Aceh Tengah Perketat Pos Perbatasan

TAKENGON – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, menyatakan bahwa Kabupaten Aceh Tengah termasuk salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang berada dalam Level-3 situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan hasil assesmen yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga Pemda lebih meningkatkan upaya pengendalian dalam rangka memutus mata rantai wabah yang mematikan tersebut.

Untuk itu sejak hari Sabtu (24/07), pukul 23.00 wib, Pemda Aceh Tengah mulai melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang datang memasuki Kabupaten Aceh Tengah. Pemeriksaan dilakukan di Pos Retribusi Bukitsama Kabupaten Aceh Tengah.

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Syahrial Afri, melalui Sekretaris Satpol PP dan WH Ariansyah, Minggu (25/07), mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Penegakan dan Pendisiplinan Prokes Covid19 Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dengan dibackup Polri/TNI/Subdenpom.

Pemeriksaan dilakukan bagi setiap orang yang datang dan berasal dari luar Kabupaten Aceh Tenga, atau bagi masyarakat Aceh Tengah yang baru datang dari luar daerah.

“Kita akan mengecek dokumen vaksin tahap I/II, atau hasil swab antigen/tes PCR yang masih berlaku 2×24 Jam, sehingga diharapkan bagi siapa saja yang akan datang ke Kabupaten Aceh Tengah kiranya bisa mempersiapkan hal tersebut,” ujar Ariansyah.

Disela-sela pemeriksaan, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Anuar, yang didampingi langsung Kasiop selaku Korlap Pos Pemeriksaan Zulmy, Rabu (28/07) mengatakan bahwa bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukan dokumen vaksin tahap I/II, atau hasil swab antigen/tes PCR yang masih berlaku 2×24 Jam, maka petugas gabungan tidak mengijinkan yang bersangkutan masuk ke Kabupaten Aceh Tengah.

“Untuk menekan penyebaran pandemi ini, kita mengharapkan kerjasama semua pihak agar mematuhi kebijakan yang telah dibuat,” tegas Zulmy.

Previous Post

Aceh Tengah Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Inovasi Wisata Layak Anak

Next Post

Pemerintahan Joe Biden Beri Insentif Rp1,4 Juta untuk Orang yang Baru Divaksin

Next Post

Pemerintahan Joe Biden Beri Insentif Rp1,4 Juta untuk Orang yang Baru Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com