Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

Admin1 by Admin1
03/08/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Tersangka berinisial AN (52) merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian 6 unit mobil.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, AN ditangkap di kawasan Punge, Banda Aceh. Dia diringkus berdasarkan laporan Indra Hariyanto, warga Nagan Raya, yang kehilangan sepeda motor.

“Pelaku kita tangkap di Punge, Banda Aceh, karena melakukan pencurian di kawasan pasar Lambheu, Darul Imarah, Aceh Besar pada awal Juli 2021 lalu,” katanya, Senin (2/8).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan. Polisi juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi BL 5826 VT.

Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor lainnya, yakni di Pasar Lambheu atau tempat yang sama, dan di kawasan Peunayong Banda Aceh.

“Di sana dia mencuri sepeda motor milik Sri Wahyuni dengan nomor polisi BL 6503 LBC. Sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp1,5 juta. Sementara satu lagi di kawasan Peunayong, di depan toko pancing Permata Laut, itu motor milik Junaidi dengan nomor polisi BL 6521 AN,” jelas Ryan.

AN juga merupakan residivis. Sebelumnya dia mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh Barat. Dia menjalani hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana pencurian mobil.

Setelah beberapa bulan bebas, AN kembali melakukan aksi pencurian. Dia akhirnya ditangkap Polresta Banda Aceh dan kembali mendekam di penjara.

“Tersangka saat ini kita amankan di Mapolresta,” ungkap Ryan.

Dia mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh lebih waspada terhadap aksi pencurian. Warga diingatkan untuk memarkirkan sepeda motor di lokasi yang aman. “Perlu juga dipasang kunci ganda agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kadis Kominfo Aceh Barat, Istri dan Anak Positif Covid-19

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026
Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

04/07/2026
STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

04/07/2026
Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

04/07/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

03/08/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com