Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

Admin1 by Admin1
03/08/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Tersangka berinisial AN (52) merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian 6 unit mobil.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, AN ditangkap di kawasan Punge, Banda Aceh. Dia diringkus berdasarkan laporan Indra Hariyanto, warga Nagan Raya, yang kehilangan sepeda motor.

“Pelaku kita tangkap di Punge, Banda Aceh, karena melakukan pencurian di kawasan pasar Lambheu, Darul Imarah, Aceh Besar pada awal Juli 2021 lalu,” katanya, Senin (2/8).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan. Polisi juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi BL 5826 VT.

Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor lainnya, yakni di Pasar Lambheu atau tempat yang sama, dan di kawasan Peunayong Banda Aceh.

“Di sana dia mencuri sepeda motor milik Sri Wahyuni dengan nomor polisi BL 6503 LBC. Sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp1,5 juta. Sementara satu lagi di kawasan Peunayong, di depan toko pancing Permata Laut, itu motor milik Junaidi dengan nomor polisi BL 6521 AN,” jelas Ryan.

AN juga merupakan residivis. Sebelumnya dia mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh Barat. Dia menjalani hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana pencurian mobil.

Setelah beberapa bulan bebas, AN kembali melakukan aksi pencurian. Dia akhirnya ditangkap Polresta Banda Aceh dan kembali mendekam di penjara.

“Tersangka saat ini kita amankan di Mapolresta,” ungkap Ryan.

Dia mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh lebih waspada terhadap aksi pencurian. Warga diingatkan untuk memarkirkan sepeda motor di lokasi yang aman. “Perlu juga dipasang kunci ganda agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kadis Kominfo Aceh Barat, Istri dan Anak Positif Covid-19

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026
Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

28/03/2026
BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

28/03/2026
Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

28/03/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com