Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Admin1 by Admin1
03/08/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh menggagalkan 254 penyelundupan barang ilegal sepanjang Januari sampai Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Jumat (30/7), mengatakan kendati wabah Covid-19 masih berlangsung, kasus penyelundupan masih marak. “Buktinya, periode Januari hingga Juni 2021, Bea dan Cukai Aceh telah melakukan penindakan penyelundupan barang ilegal sebanyak 254 kali,” kata Safuadi.

Safuadi menyebutkan barang-barang yang diselundupkan berbagai terdiri atas berbagai jenis, seperti bibit tanaman, barang pornografi, gula, bawang, pakaian bekas, dan kosmetik. Selain itu, kata Safuadi, ada narkotika, psikotropika, dan prekursor. Penindakan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor dilakukan sembilan kali sepanjang 2021.

“Penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor ini melibatkan pelaku lintas negara. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,913 ton. Jumlah yang banyak,” kata Safuadi.

Safuadi mengatakan Bea dan Cukai akan terus bekerja maksimal mengawasi dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, terutama melalui Provinsi Aceh. “Kami bersinergi dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan instansi terkait lain dalam mencegah dan menindak penyelundupan barang ilegal,” kata Safuadi yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Aceh.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

Next Post

Guru Madrasah Diminta Ikut Webinar Makin Cakap Digital

Next Post

Guru Madrasah Diminta Ikut Webinar Makin Cakap Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com