Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sejumlah Galian C di Abdya Ilegal, Yara Abdya Minta Penegak Hukum Mengusut

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/08/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh minta pihak kepolisian usut tuntas galian C yang diduga ilegal dan tidak dilengkapi perizinan di kabupaten setempat.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi N, SH mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa lokasi galian C di wilayah Kecamatan Babahrot, dari hasil penelusuran didapati sejumlah galian C itu diduga ilegal.

“Benar, kami telah datang ke lokasi galian, diduga rata-rata galian yang ada di Kecamatan Babahrot tanpa izin dari dinas terkait,” ungkap Suhaimi kepada awak media, Rabu (04/08/2021).

Suhaimi berharap agar instansi terkait dapat segera menindaklanjuti permasalah itu, karena menurutnya jika galian ilegal tersebut tetap beroperasi maka akan berdampak buruk untuk lingkungan.

Saat ini, di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Babahrot terdapat beberapa galian material menggunakan alat berat, selanjutnya material itu diangkut dengan menggunakan truk.

“Setidaknya ada beberapa galian C yang tidak mengantongi izin di sepanjang Krueng Babahrot, kami berharap agar permasalahan sejumlah galian yang diduga tidak dilengkapi perizinan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ucapnya.

Terakhir pria yang akrab dengan sapaan Shemy Shenk itu mengimbau agar pemilik galian di Kabupaten Abdya dapat segera mengurus kelengkapan surat menyurat perizinan galian, sehingga aktivitas pengangkutan dapat dijalankan kembali.

Reporter: Rusman

 

Previous Post

BKAG Jeumpa Rakor P3DD, A. Rahim: Aparatur Gampong, Kalau Kita Santai Mereka Akan Lebih Santai

Next Post

Penyuntikan Dosis 2 Vaksin Covid-19 di Aceh Mulai Mendominasi

Next Post
Israel Akan Hancurkan 800 Ribu Vaksin Covid Jika Tak Terjual

Penyuntikan Dosis 2 Vaksin Covid-19 di Aceh Mulai Mendominasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com