Banda Aceh – Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah melalui Bidang Dayah dan Peribadatan Kabupaten Aceh Barat Daya secara resmi melakukan serah terima Data Verifikasi Eligibilitas Akreditasi Dayah Tahun 2021.
Serah terima berkas tersebut berlangsung diruangan kerja Kasubbag Penyusunan Program Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Bapak Bustmi, ST, Jum’at (06/08/2021).
Berkas kemudian akan diteruskan ke Badan Akreditasi Dayah (Bada) guna mendapat akreditasi Dayah di Kabupaten Aceh Barat Daya yang sebelumnya belum memperoleh akreditasi.
Kabid Bidang Dayah dan Peribadatan Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Barat Daya, T. Marzan, S. Hi mengatakan, proses penyerahan dokumen tersebut mendapat sambutan baik dari Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Bapak Azhari S. Ag M. Si.
“Verifikasi Eligibilitas Akreditasi Dayah merupakan hal yang sangat penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menjadikan Dayah sebagai lembaga pendidikan Islam yang mampu membentuk manusia yang memiliki kecerdasan dan keterampilan keseimbangan antara fikir dan zikir,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marzan. Ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah dalam rangka menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demi terciptanya insan yang berilmu dan beriman dan bertaqwa kepada kepada Allah SWT.
“Dokumen Permohonan Verifikasi Eligibilitas Akreditasi Dayah tahun 2021 sudah diterima pihaknya diruangan kerja Bidang Dayah dan Peribadatan Kabupaten Aceh Barat Daya sejak hari Rabu tanggal 28 s/d 30 Juli 2021 bulan lalu dengan jumlah 55 Dayah dan dengan jumlah masing-masing, tipe B berjumlah 4, tipe C berjumlah 15, Non tipe 21 Dayah dan selebihnya dayah yang belum mempunyai akreditasi,” papar T. Marzan.
Reporter: Rusman








