Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Anggaran Kurang, PTTK di Gayo Lues Terancam Dirumahkan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/08/2021
in Lintas Tengah
0

Blangkejeren – Pandemi yang berkepanjangan berdampak semakin memburuknya perekonomian nasional, Hal ini tidak hanya merujuk pada menurunnya jumlah produksi barang dan jasa, tapi juga berujung dengan pemencatan tenaga kerja secara bersar-besaran.

Tidak terkecuali di Kabupaten Gayo Lues, pemerintah setempat dihadapkan dengan situasi sulit dan mendesak. Setelah ditetapkannya refokusing hingga 8% untuk penanganan Covid-19, hal ini semakin mempersulit gerak pemerintah dalam menangani problema kucuran dana upah karyawan.

Bupati Gayo Lues, H.M. Amru mengaku masih merembukkan keputusan final mengenai pengadaan PTTK di Gayo Lues. Terdapat beberapa opsi yang saat ini sudah dikantongi oleh Kepala SKPK, mulai dari penundaan pembayaran upah, pemulangan sementara, hingga PHK.

“Ini merupakan suatu keputusan yang sangat sulit, situasi saat ini sudah cukup menjepit tenggorokan rakyat, ini perlu kita pelajari dengan seksama,” kata Bupati Amru.

Untuk itu, katanya, Kepala SKPK diharapkan untuk mengevaluasi kinerja PTTK di instansinya masing-masing yang kemudian akan diusulkan untuk dirumahkan atau dalam kondisi terburuk, akan di-PHK.

“Dilema pengurangan karyawan ini bukan hanya didasarkan pada kredibilitas dan kinerja PTTK selama di bawah naungan instansi, namun juga perhitungan akan kesesuaisan background dari PTTK dan instansi,” ujar Amru.

Hal ini didasarkan atas nilai efektifitas kerja instansi, jika kemampuan dan kompetensi pegawai tidak selaras dengan fokus instansi tempat bekerja, maka pengadaan PTTK akan dihapuskan.

“Untuk pengusulan nama-nama karyawan yang akan diperhitungkan untuk dirumahkan atau nantinya di-PHK adalah karyawan yang kinerjanya dinilai tidak baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan instansi. Kepala SKPK harap segera menyelesaikan essassment yang diperlukan,” tutup Bupati Amru.

Reporter: Hamsani

Previous Post

Lima Hafiz Terpilih dalam Audisi Hafiz Termuda Tingkat Provinsi Aceh

Next Post

Kemenkominfo: Wisata Virtual juga Berperan Promosikan Destinasi di Kala Pandemi

Next Post

Kemenkominfo: Wisata Virtual juga Berperan Promosikan Destinasi di Kala Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Anggaran Kurang, PTTK di Gayo Lues Terancam Dirumahkan

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com