Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Admin1 by Admin1
11/08/2021
in Nanggroe
0
Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Di Inmendagri Nomor 31, Kota Banda Aceh menjadi salah-satu kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM level 4, setelah minggu lalu turun ke level 3.

Rapat digelar, Selasa (10/1/2021) yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di pendopo.

Hadir Wakil Ketua DPRK Usman, Wakapolres AKBP Satya Yudha Prakasa, Kasdim 0101/BS Letkol Inf M Fahdi SH, Ketua Mahkamah Syar’iyah, unsur Kejaksaan, Sekdakota Amiruddin, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPK terkait jajaran Pemko Banda Aceh.

Pada rapat ini, Forkopimda sepakat PPKM diperpanjang di Banda Aceh dengan melakukan penguatan di berbagai sektor sesuai poin-poin yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.

Namun ada beberapa sektor yang dilakukan penyesuaian dengan mengedepankan kearifan lokal, yakni rumah ibadah tidak ditutup. Hanya saja kegiatan ibadah diminta dilakukan dengan prokes ketat.

Kegiatan makan minum di warung, cafe, restoran dan sejenisnya masih sama dengan yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 12 yang lalu, dimana operasionalnya diizinkan sampai dengan pukul 22.00 WIB, dimana juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Poin poin tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) yang akan segera dikeluarkan. Inwal tersebut berlaku mulai dari 10 Agustus sampai 23 Agustus.

Sesuai kesepakatan Forkopimda, nantinya dalam Inwal yang baru akan diatur soal kegiatan belajar mengajar di sekolah, dimana akan diterapkan kembali sistem daring atau online.

“Memang baru beberapa hari kita mulai tatap muka, tapi ini sudah ada amanah Inmendagri, dan kita harus terapkan lagi sistem daring atau online,” kata Aminullah.

Lanjutnya, selain amanah Inmendagri, kebijakan itu juga dilakukan karena kondisi perkembangan kasus Covid di Banda Aceh dalam seminggu terakhir meningkat pesat.

“Dalam seminggu terakhir penularan virus corona luar biasa, rata-rata dalam sepekan ada 65 orang yang positif, meninggal rata-rata 2 jiwa per hari, dan nakes yang positif ada 3 orang per hari,” ungkap Aminullah.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi prokes, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia juga meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas dan menjalankan pembatasan sosial.

“Mari kita terus berikhtiar dan terus berdoa kepada Allah agar pandemi berakhir sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti sebelum pandemi melanda,” harap wali kota.[]

Previous Post

Wali Kota: Banda Aceh PPKM Level 4

Next Post

Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Next Post
Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

11/08/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com