Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Admin1 by Admin1
31/08/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri di Kabupaten Aceh Barat, menyegel tempat penginapan karena menjadi tempat prostitusi. Foto/iNews TV/Afsah

MEULABOH – Sebuah wisma di Jalan Sultan Iskandar Muda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri, karena kedapatan menjadi tempat praktik protitusi yang dikendalikan oleh pekerja wisma.

Selain menyegel penginapan kelas melati tersebut, petugas gabungan juga meringkus empat orang yang terdiri dari dua pelaku prostitusi, dan dua orang lagi pengelola wisma yang diduga sebagai mucikari serta penyedia tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, dalam penyelidikan petugas, untuk bisa melakukan prostitusi di wisama ini, pelanggan harus membayar sebesar Rp2 juta. Dari bukti-bukti itu, langsung dilakukan penutupan sesuai Qanun Aceh.

“Uang sebesar Rp2 juta tersebut, digunakan untuk biaya kamar selama satu hari. Tak hanya itu, jam untuk melakukan perbuatan asusila tersebut juga telah diatur oleh pengelola penginapan,” tuturnya.

Sebelumnya wisma ini sempat digerebek petugas dan warga, karena adanya pratik rostitusi. Dari hasil penggerebakan, petugas mendapati dua orang pelaku mesum, termasuk alat kontrasepsi bekas pakai. Kini para pelaku terancam hukuman cambuk di depan umum.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Pencapaian Vaksinasi Guru dan Pelajar di Aceh Masih Rendah

Next Post

Pembunuh Wanita ‘Sopir Taksi’ di Aceh Terancam Hukuman Mati

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Pembunuh Wanita 'Sopir Taksi' di Aceh Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

16/04/2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

16/04/2026
Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

16/04/2026
YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026
Guru SD dari Kecamatan Meukek Ikut Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran

Guru SD dari Kecamatan Meukek Ikut Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran

16/04/2026

Terpopuler

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

15/04/2026

Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com